Minggu, 04 Oktober 2026

Polisi Bekuk Pelaku Curas di Tanjung Langkat

Senin, 06 Februari 2023 02:48 WIB
Polisi Bekuk Pelaku Curas di Tanjung Langkat
Ilustrasi Tangkap Pencuri.
Langkat (buseronline.com) - Polsek Salapian membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial E (28) di Desa Lambo, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sabtu (4/2/2023).

Tersangka ditangkap petugas setelah melakukan aksi pencurian di Kelurahan Tanjung Langkat, Kecamatan Salapian, Sabtu (24/12/2022) lalu.

Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan saat kejadian itu korban Rizky Ediputra Sitepu dan isterinya yang sedang tertidur di rumahnya terbangun dan mendapati tersangka masuk dengan menggunakan penutup wajah.

Mendapati pelaku mengambil satu unit HP merek Vivo Y15 D miliknya, tambahnya, korban lalu menarik baju pelaku. Selanjutnya, tersangka melakukan perlawanan dan menebas tangan kanan korban.

"Setelah korban terluka, pelaku kemudian melarikan diri. Selanjutnya korban membuat laporan ke Mapolsek Salapian," katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, petugas kemudian mendapat ciri-ciri dan identitas pelaku.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, petugas yang berkoordinasi dengan personel Polsek Bahorok berhasil menangkap pelaku di Desa Lambo, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sabtu (4/2/2023).

Setelah pelaku dapat diamankan, petugas kemudian membawa tersangka ke Mapolsek Salapian untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Pemkab Taput Salurkan Bantuan Rp267,45 Juta kepada 32 KK Terdampak Bencana
Bupati Taput Buka Tapanuli Highlands Festival 2026, Ikut Renang 1,2 Kilometer di Danau Toba
Pemprov Jateng Percepat Verifikasi 4.230 Gerai Koperasi Merah Putih
Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres, Pratikno: Kami Berikan Pertimbangan kepada Presiden
Dinkes Medan Waspadai Penyebaran Influenza A, 15 Kasus Tercatat hingga September 2026
Polri Lepas 140 Personel FPU 8 MINUSCA untuk Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah
komentar
beritaTerbaru