Selasa, 13 Oktober 2026

Handphone Disita Petugas Lapas Narkotika Pematangsiantar dalam Razia Rutin

Senin, 09 Desember 2024 00:12 WIB
Handphone Disita Petugas Lapas Narkotika Pematangsiantar dalam Razia Rutin
Petugas melakukan penggeledahan di kamar warga binaan pemasyarakatan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Sabtu (7/12/2024) malam. (Dok/Humas Lapas)
Simalungun (buseronline.com) - Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar menggelar razia rutin pada Sabtu malam.

Razia yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Ucok P Sinabang ini berhasil menyita beberapa barang terlarang dari kamar hunian, di antaranya satu unit handphone, sendok, senjata tajam buatan, dan mancis.

Dalam arahannya, Kepala KPLP mengingatkan agar seluruh petugas melakukan razia secara humanis dan tetap mematuhi prosedur operasi standar (SOP).

Hal ini bertujuan untuk memastikan terciptanya situasi yang kondusif dan tertib di lingkungan Lapas.

“Razia ini diharapkan dapat meminimalisir barang-barang terlarang yang masuk ke dalam kamar hunian serta menjaga Lapas tetap bersih dari gangguan keamanan dan ketertiban,” ungkap Ucok.

Barang-barang yang ditemukan dalam razia tersebut langsung didata untuk dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kegiatan ini merupakan upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib yang dapat mempengaruhi kondisi di Lapas.

Razia ini mendapatkan respon positif karena dianggap efektif menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Pemprov Sumut Perkuat Akses Hukum hingga Desa, 713 dari 800 Kasus Berhasil Diselesaikan
Tekan Inflasi, Pemprov Jateng dan BI Gelar Gerakan Pangan Murah di Semarang
Pemprov Jabar Gandeng 86 Rumah Sakit, Warga Tanpa BPJS Tetap Bisa Berobat
Pemkab Temanggung Siapkan Rp900 Juta untuk Beasiswa Sarjana, Mahasiswa Terima Rp6 Juta per Tahun
Dankorbrimob Cup 2026 Resmi Ditutup, Diikuti 475 Atlet dari 190 Tim
Polri Kerahkan 300 Personel Brimob untuk Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Padang
komentar
beritaTerbaru