Minggu, 05 Juli 2026

Juru Tulis Togel Dibekuk Polsek Pangkalan Brandan

Selasa, 31 Januari 2023 03:35 WIB
Juru Tulis Togel Dibekuk Polsek Pangkalan Brandan
Tersangka CNN setelah diamankan di Mapolsek Pangkalan Brandan, Minggu (29/1/2023). (Dok/Humas Polres Langkat)
Langkat (buseronline.com) - Polsek Pangkalan Brandan menangkap inisial CNN (33) di Dusun Securai Pasar, Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, karena bertindak sebagai juru tulis judi Togel.

Kapolsek Pangkalan Brandan melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya praktik judi Togel di Dusun Securai Pasar, Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Minggu (29/1/2023) malam.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas lalu mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan. Saat itu, petugas mendapati tersangka CNN sedang menulis angka tebakan nomor judi Togel di sebuah warung kopi.

Selanjutnya petugas melakukan penindakan dan mengamankan pelaku tanpa disertai perlawanan. Kepada polisi, tersangka mengaku sudah menulis judi Togel Singapura selama setahun terakhir.

"Dari penangkapan tersangka, petugas menyita barang bukti satu tas sandang merek Volker, satu buku notes yang digunakan untuk rekap Togel, satu pulpen, uang Rp103 ribu, serta satu unit handphone merk OPPO berisi pesanan angka judi Togel," jelasnya.

Untuk kepentingan penyidikan, tambahnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Kemendikdasmen Sempurnakan Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
USU Buka Pendaftaran Seleksi Mahasiswa Mandiri Tahap II, Ini Jadwal dan Persyaratannya
Rico Waas: Indonesia City Expo Jadi Wadah Perkuat Produk Lokal Menuju Pasar Global
Kemenkes Ungkap Tiga Temuan Kasus Meninggalnya dr Icha, Siapkan Perpres Perlindungan Nakes
Wakil Wali Kota Medan Hadiri Pembukaan PRSU ke-50, Dorong Promosi Potensi Daerah
Mesir Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Taklukkan Australia Lewat Adu Penalti
komentar
beritaTerbaru