Jumat, 21 Agustus 2026

Polsek Tanjungpura Bekuk Terduga Pengedar Sabu

Minggu, 29 Januari 2023 06:00 WIB
Polsek Tanjungpura Bekuk Terduga Pengedar Sabu
Tersangka KH dan barang bukti sabu setelah diamankan petugas di Mapolsek Tanjungpura, Sabtu (28/1/2023). (Dok/Humas Polres Langkat)
Langkat (buseronline.com) - Reskrim Polsek Tanjungpura membekuk terduga pengedar sabu berinisial KH (36) saat sedang tidur di rumahnya Dusun XII Pematang Sentang, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Sabtu (28/1/2023) dinihari.

Dalam pengungkapan kasus itu, petugas menyita satu paket narkotika jenis sabu seberat 4,4 gram yang disimpan dalam tas sandang di kamar tersangka.

Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan awalnya petugas melakukan penggerebekan di rumah tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya kegiatan transaksi Narkoba di lokasi.

Setelah melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka, lanjutnya, polisi yang melakukan pengeledahan di dalam kamar menyita barang bukti satu bungkus plastik transparan diduga berisi sabu seberat 4,4 gram.

Kemudian, satu unit handphone merk LG warna hitam, serta satu tas sandang warna coklat merk Polo yang digunakan tersangka untuk menyimpan barang bukti sabu.

Kepada petugas, sambungnya, tersangka mengaku sabu tersebut baru dibeli dari seseorang berinisial AA di Kecamatan Batang Serangan dan rencananya akan dijual kembali. "Disebutkan, tersangka menghubungi AA untuk membeli sabu menggunakan HP tersebut," ungkapnya.

Terkait kasus itu, tegasnya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Junto 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor: 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Pemprov Sumut Dorong Budaya Menabung Sejak Dini bagi Generasi Muda
Kemenkes Bangun Rumah Sakit Lapangan di Ruteng, Siapkan 100 Tempat Tidur untuk Korban Gempa
Mentan Amran Pastikan Stok Beras Pengungsi Gempa NTT Aman hingga Satu Tahun
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Ikut Seleksi Jadi PPPK Penuh Waktu Mulai 2027
Kemenkes Gandeng Jerman dan Bayer Perkuat Pasokan Suplemen Ibu Hamil
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Diduga Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar
komentar
beritaTerbaru