Senin, 22 Juni 2026

Kalapas Pancurbatu Saksikan Pemusnahan Barang Bukti di Cabjari Pancurbatu

Kamis, 03 Oktober 2024 01:14 WIB
Kalapas Pancurbatu Saksikan Pemusnahan Barang Bukti di Cabjari Pancurbatu
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Lapangan Cabang Kejaksaan Negeri Deliserdang, Pancurbatu, Rabu (2/10/2024).
Pancurbatu (buseronline.com) - Kalapas Kelas IIA Pancurbatu, Nimrot Sihotang, diundang untuk menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika dan tindak pidana umum lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di Lapangan Cabang Kejaksaan Negeri Deliserdang, Rabu.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pimpinan Forkopimda, termasuk perwakilan dari kecamatan Pancurbatu, Pengadilan Negeri Pancurbatu, Kepolisian Sektor Pancurbatu, Koramil 14/PB, BNN, RS Pancurbatu, dan Pemerintah Daerah Kecamatan Pancurbatu.

Dalam sambutannya, Kacab Kejaksaan Negeri Deliserdang, Yus Iman Mawardin Harefa SH MH, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari tugas kejaksaan sebagai eksekutor. Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil tangkapan penyidik kepolisian. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dan berharap kegiatan serupa dapat dilanjutkan di masa depan.

Nimrot Sihotang diberi kesempatan untuk memusnahkan barang bukti, termasuk narkotika jenis sabu-sabu yang dihancurkan dengan blender, serta menggrinda senjata tajam dan senjata api, dan membakar barang bukti lainnya. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Bupati Taput Tinjau Pelatihan Cabinet Making, Dorong Lahirnya Wirausaha Furnitur Baru
Prabowo dan Rosan Bahas Optimalisasi Aset Negara serta Percepatan Transformasi BUMN
Pemko Bandung Tekankan UHC Bukan Sekadar Program Berobat Gratis
KPK dan OJK Perbarui MoU, Perkuat Pengawasan Keuangan Digital dan Kripto
Bareskrim Polri Tangkap DPO Jaringan FP di Kuala Lumpur
Kemendikdasmen Perkuat Pendidikan Berkelanjutan untuk Siapkan Generasi Peduli Lingkungan
komentar
beritaTerbaru