Minggu, 23 Agustus 2026

Kalapas Pancurbatu Saksikan Pemusnahan Barang Bukti di Cabjari Pancurbatu

Kamis, 03 Oktober 2024 01:14 WIB
Kalapas Pancurbatu Saksikan Pemusnahan Barang Bukti di Cabjari Pancurbatu
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Lapangan Cabang Kejaksaan Negeri Deliserdang, Pancurbatu, Rabu (2/10/2024).
Pancurbatu (buseronline.com) - Kalapas Kelas IIA Pancurbatu, Nimrot Sihotang, diundang untuk menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika dan tindak pidana umum lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di Lapangan Cabang Kejaksaan Negeri Deliserdang, Rabu.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pimpinan Forkopimda, termasuk perwakilan dari kecamatan Pancurbatu, Pengadilan Negeri Pancurbatu, Kepolisian Sektor Pancurbatu, Koramil 14/PB, BNN, RS Pancurbatu, dan Pemerintah Daerah Kecamatan Pancurbatu.

Dalam sambutannya, Kacab Kejaksaan Negeri Deliserdang, Yus Iman Mawardin Harefa SH MH, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari tugas kejaksaan sebagai eksekutor. Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil tangkapan penyidik kepolisian. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dan berharap kegiatan serupa dapat dilanjutkan di masa depan.

Nimrot Sihotang diberi kesempatan untuk memusnahkan barang bukti, termasuk narkotika jenis sabu-sabu yang dihancurkan dengan blender, serta menggrinda senjata tajam dan senjata api, dan membakar barang bukti lainnya. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Eks Pabrik Kina Bandung Jadi Jejak Sejarah Industri Farmasi Indonesia
Jateng Jadikan Desa Kepyar Proyek Percontohan Pengentasan Kemiskinan
KPK dan Pemprov Sulut Perkuat Komunikasi Publik untuk Pencegahan Korupsi
Pemprov Jateng Tingkatkan Literasi melalui Transformasi Perpustakaan
Gubernur Jateng Tegaskan Tak Boleh Ada Korupsi dalam Pengelolaan Anggaran Daerah
Wagub Sumut Apresiasi Kontribusi USU dalam Pembangunan Daerah
komentar
beritaTerbaru