Sabtu, 22 Agustus 2026

Sepekan, Polda Sumut Tangkap 115 Tersangka dalam 87 Kasus Narkoba

Rabu, 02 Oktober 2024 01:12 WIB
Sepekan, Polda Sumut Tangkap 115 Tersangka dalam 87 Kasus Narkoba
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Medan (buseronline.com) - Dalam kurun waktu sepekan, Polda Sumut berhasil mengungkap 87 kasus tindak pidana peredaran narkotika dan menangkap 115 tersangka, yang terdiri dari 16 pemakai narkoba dan 99 anggota jaringan narkotika.

Data yang diperoleh pada Selasa (1/10/2024) menunjukkan bahwa selama periode 23-30 September 2024, Polda Sumut menyita barang bukti signifikan, termasuk 52,17 kg sabu, 608,25 gram ganja, 1,63 kg heroin, dan 39.070 butir pil ekstasi. Selain itu, uang tunai sebesar Rp8,9 juta dan barang bukti lainnya juga diamankan.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan, melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah Sumut. "Kami akan bertindak tegas tanpa kompromi terhadap pelaku peredaran narkoba," ujar Hadi Wahyudi.

Polda Sumut akan terus meningkatkan penindakan untuk mengatasi masalah kejahatan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di masyarakat. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Eks Pabrik Kina Bandung Jadi Jejak Sejarah Industri Farmasi Indonesia
Jateng Jadikan Desa Kepyar Proyek Percontohan Pengentasan Kemiskinan
KPK dan Pemprov Sulut Perkuat Komunikasi Publik untuk Pencegahan Korupsi
Pemprov Jateng Tingkatkan Literasi melalui Transformasi Perpustakaan
Gubernur Jateng Tegaskan Tak Boleh Ada Korupsi dalam Pengelolaan Anggaran Daerah
Wagub Sumut Apresiasi Kontribusi USU dalam Pembangunan Daerah
komentar
beritaTerbaru