Sabtu, 10 Oktober 2026

Sepekan, Polda Sumut Tangkap 115 Tersangka dalam 87 Kasus Narkoba

Rabu, 02 Oktober 2024 01:12 WIB
Sepekan, Polda Sumut Tangkap 115 Tersangka dalam 87 Kasus Narkoba
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Medan (buseronline.com) - Dalam kurun waktu sepekan, Polda Sumut berhasil mengungkap 87 kasus tindak pidana peredaran narkotika dan menangkap 115 tersangka, yang terdiri dari 16 pemakai narkoba dan 99 anggota jaringan narkotika.

Data yang diperoleh pada Selasa (1/10/2024) menunjukkan bahwa selama periode 23-30 September 2024, Polda Sumut menyita barang bukti signifikan, termasuk 52,17 kg sabu, 608,25 gram ganja, 1,63 kg heroin, dan 39.070 butir pil ekstasi. Selain itu, uang tunai sebesar Rp8,9 juta dan barang bukti lainnya juga diamankan.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan, melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah Sumut. "Kami akan bertindak tegas tanpa kompromi terhadap pelaku peredaran narkoba," ujar Hadi Wahyudi.

Polda Sumut akan terus meningkatkan penindakan untuk mengatasi masalah kejahatan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di masyarakat. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Wabup Lantik 12 Pejabat Pemkab Taput, dr Tiurma Sinaga Kembali Menjadi Kapus Siborong-borong
Gagal Tiga Kali Tak Bikin Mundur, Anak Satpam di Deliserdang Taklukkan Seleksi Taruna AAL
DVI Polri Identifikasi 63 Korban KM Virgo Transport 8, 17 Jenazah Masih Diproses
Siswa SMK Muhammadiyah Sumpiuh Kenali Teknologi Lalu Lintas di NTMC Korlantas Polri
Sumut Kembangkan 9.624 Hektare Bawang Putih, Dorong Swasembada Pangan
RS Bhayangkara Brimob Jalani Survei Akreditasi KARS, Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan
komentar
beritaTerbaru