Selasa, 07 Juli 2026

Sepekan, Polda Sumut Tangkap 115 Tersangka dalam 87 Kasus Narkoba

Rabu, 02 Oktober 2024 01:12 WIB
Sepekan, Polda Sumut Tangkap 115 Tersangka dalam 87 Kasus Narkoba
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Medan (buseronline.com) - Dalam kurun waktu sepekan, Polda Sumut berhasil mengungkap 87 kasus tindak pidana peredaran narkotika dan menangkap 115 tersangka, yang terdiri dari 16 pemakai narkoba dan 99 anggota jaringan narkotika.

Data yang diperoleh pada Selasa (1/10/2024) menunjukkan bahwa selama periode 23-30 September 2024, Polda Sumut menyita barang bukti signifikan, termasuk 52,17 kg sabu, 608,25 gram ganja, 1,63 kg heroin, dan 39.070 butir pil ekstasi. Selain itu, uang tunai sebesar Rp8,9 juta dan barang bukti lainnya juga diamankan.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan, melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah Sumut. "Kami akan bertindak tegas tanpa kompromi terhadap pelaku peredaran narkoba," ujar Hadi Wahyudi.

Polda Sumut akan terus meningkatkan penindakan untuk mengatasi masalah kejahatan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di masyarakat. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Museum KAA Bandung Kian Diminati, Lebih dari 35 Ribu Wisatawan Berkunjung Selama Semester I 2026
Panen Raya Udang Vaname, Pemprov Jateng Siapkan Revitalisasi 72 Ribu Hektare Tambak Pantura
Norwegia Singkirkan Brasil 2-1, Haaland Antar Timnya ke Perempat Final Piala Dunia 2026
Inggris Tundukkan Meksiko 3-2, Jude Bellingham Bersinar dan Antar The Three Lions ke Perempat Final
Piala Presiden 2026 Resmi Diluncurkan, Delapan Klub Siap Ramaikan Turnamen Pramusim
Ratusan Atlet Pelajar Ramaikan O2SN SMA/SMK Tingkat Jawa Barat 2026
komentar
beritaTerbaru