Jumat, 21 Agustus 2026

Tim PRC Polda Sumut Gagalkan Pembobolan Mesin ATM di Medan

Selasa, 24 Januari 2023 07:01 WIB
Tim PRC Polda Sumut Gagalkan Pembobolan Mesin ATM di Medan
Pelaku SG (41) pembobolan mesin ATM BNI Akbid Stikes Senior di Jalan Jamin Ginting Medan, Minggu (22/1/2023). (Dok/Polda Sumut)
Medan (buseronline.com) - Aksi percobaan pembobolan mesin ATM BNI Akbid Stikes Senior di Jalan Jamin Ginting Medan yang dilakukan seorang pria berinisial SG (41), digagalkan Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Dit Samapta Polda Sumut, Minggu (22/1/2023).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan aksi pembobolan ATM tersebut berhasil digagalkan setelah adanya laporan dari salah seorang personel Dit Samapta Polda Sumut Bripda Andre.

"Saat itu Bripda Andre hendak mengambil uang di mesin ATM tersebut namun dihalangi seorang pria yang mengaku sebagai petugas vendor dengan alasan mesin dalam perbaikan," katanya.

Bripda Andre merasa curiga karena pelaku menggunakan satu buah besi untuk mencongkel mesin ATM dan juga melihat CCTV dalam keadaan rusak/mati.

"Merasa curiga dengan gerak gerik pelaku, Bripda Andre segera menghubungi Tim PRC Dit Samapta Polda Sumut yang sedang bertugas dan selanjutnya mengamankan pelaku," sebut Hadi.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa besi runcing, tang pemotong, isolasi hitam dan dua unit handphone

"Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polsek Medan Tuntungan untuk dilakukan pendalaman oleh penyidik," pungkasnya.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Mentan Amran Pastikan Stok Beras Pengungsi Gempa NTT Aman hingga Satu Tahun
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Ikut Seleksi Jadi PPPK Penuh Waktu Mulai 2027
Kemenkes Gandeng Jerman dan Bayer Perkuat Pasokan Suplemen Ibu Hamil
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Diduga Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar
O2SN 2026 Resmi Dibuka, 234.803 Murid Siap Unjuk Prestasi Olahraga
Kementan Gelontorkan Rp55,65 Miliar untuk Dorong Swasembada Bawang Putih di Lombok Timur
komentar
beritaTerbaru