Rabu, 08 April 2026

Polres Langkat Gerebek Kampung Narkoba di Wilayah Hukum Polsek Padang Tualang

Kamis, 19 Januari 2023 03:46 WIB
Polres Langkat Gerebek Kampung Narkoba di Wilayah Hukum Polsek Padang Tualang
Petugas mengamankan ME dalam kegiatan GKN di wilayah hukum Polsek Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Rabu (18/1/2023). (Dok/Humas Polres Langkat)
Langkat (buseronline.com) - Polres Langkat menggelar kegiatan gerebek kampung Narkoba (GKN) di wilayah hukum Polsek Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Rabu (18/1/2023) petang.

Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan dua pria dan menyita 15 paket narkotika jenis sabu.

Kapolres Langkat melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno mengatakan kegiatan GKN tersebut digelar untuk memberantas kegiatan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di wilayah hukum Polres Langkat.

Ia menyebutkan kedua pria yang diamankan dalam penggerebekan itu yakni, ME (40) warga Lingkungan V Sidosari Amor, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.

Kemudian, AK (16) warga Lingkungan IV Sido Bangun Hilir, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.

"Selain menyita 15 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu, dalam kegiatan penggerebekan itu petugas juga menyita barang bukti tiga unit handphone dan uang Rp100 ribu," katanya.

Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku beserta barang bukti yang diamankan diboyong ke Mako Satres Narkoba Polres Langkat.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Razia Gabungan dan Tes Urine Warnai Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas Pancurbatu
Polri Perketat Pengawasan Distribusi Energi, 755 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Terungkap
Polri Gelar Dialog Publik Bahas Tantangan Hukum di Era Kecerdasan Artifisial
Buronan Narkoba Internasional “The Doctor” Ditangkap di Malaysia
Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Ekstasi di Kelab Malam Bali
Pemkab Rembang Perkuat Budaya Donor Darah, Stok Diharapkan Lebih Stabil
komentar
beritaTerbaru