Rabu, 08 April 2026

Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Sumut di Polres Padangsidimpuan

Senin, 06 Mei 2024 01:40 WIB
Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Sumut di Polres Padangsidimpuan
Bidkum Polda Sumut mengadakan penyuluhan hukum dengan materi Perkaba Nomor: 1 Tahun 2022 tentang Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana dan Penanganan Peradilan di Aula Teruslah Berbuat Baik Mapolres Padangsidimpuan, Jumat (3/5/
Padangsidimpuan (buseronline.com) - Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumut mengadakan penyuluhan hukum dengan materi Perkaba Nomor: 1 Tahun 2022 tentang Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana dan Penanganan Peradilan di Aula Teruslah Berbuat Baik Mapolres Padangsidimpuan.

Kegiatan ini dihadiri Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan SH SIK MH, para Kabag dan Kasat Polres Padangsidimpuan, Kapolsek jajaran Polres Padangsidimpuan, para Kasi, para Kanit Reskrim Polres Padangsidimpuan, dan Penyidik Pembantu Polres Padangsidimpuan.

AKBP Dudung menyampaikan terima kasih kepada Tim Bidkum Polda Sumut atas kesediaannya untuk memberikan penyuluhan hukum kepada jajarannya.

Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para personel Polres Padangsidimpuan dalam melaksanakan tugas penyidikan dan penanganan peradilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Sumut AKBP Dadi Purba SH MH menjelaskan bahwa tujuan penyuluhan hukum ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada para personel Polres Padangsidimpuan tentang Perkaba Nomor: 1 Tahun 2022 tentang SOP Penyidikan Tindak Pidana dan Penanganan Peradilan.

AKBP Dadi Purba memaparkan materi penyuluhan hukum dengan fokus pada beberapa poin penting, yaitu dasar hukum Perkaba Nomor: 1 Tahun 2022. Tujuan dan ruang lingkup Perkaba Nomor: 1 Tahun 2022.

Kemudian, prinsip-prinsip penyidikan tindak pidana dan penanganan peradilan. Tahapan-tahapan penyidikan tindak pidana dan penanganan peradilan. Hak dan kewajiban penyidik, tersangka, terdakwa, dan korban.

Setelah pemaparan materi, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Para peserta penyuluhan hukum antusias dalam mengajukan pertanyaan kepada Tim Bidkum Polda Sumut.

Kegiatan penyuluhan hukum ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan kualitas penyidikan tindak pidana dan penanganan peradilan di Polres Padangsidimpuan. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Pemkab Taput Petakan Potensi Konservasi Lanskap Harangan Tapanuli
Pemprov Jabar Permudah Bayar Pajak Kendaraan, Tak Perlu KTP Pemilik Asli
Kementan Pastikan Kesiapan Penuh Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Stok Pupuk Nasional Aman, Indonesia Tahan Dampak Gejolak Global
5 Korban Jiwa, Warga Diimbau Waspada Susulan
Kementan dan Komisi IV DPR RI Perkuat Sinergi Jaga Ketahanan Pangan
komentar
beritaTerbaru