Selasa, 07 Juli 2026

Massa Buruh Unjuk Rasa ke DPRD Sumut, Ini Tuntutnya

Rabu, 01 Mei 2024 10:07 WIB
Massa Buruh Unjuk Rasa ke DPRD Sumut, Ini Tuntutnya
Massa buruh yang tergabung dalam berbagai serikat buruh di Medan, unjuk rasa ke gedung DPRD Sumut menuntut pemerintah segera mencabut UU Cipta Kerja yang dianggap tidak memihak para buruh, Rabu (1/5/2024).
Medan (buseronline.com) - Dalam memperingati hari buruh (Mayday) yang jatuh pada 1 Mei, massa buruh yang tergabung dalam berbagai serikat buruh di Medan, unjuk rasa ke gedung DPRD Sumut menuntut pemerintah segera mencabut Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) yang dianggap tidak memihak para buruh.

Dengan mengusung berbagai poster dan spanduk yang intinya mendesak pemerintah perhatikan segera nasib buruh yang semakin menderita, pasca berlakunya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 11/2020 tentang Cipta Kerja atau disebut Omnibus Law.

Koordinator Aksi Ijon Tuah Hamonangan Purba dalam orasinya menegaskan aksi yang mereka gelar, dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk di 29 kabupaten/kota se Sumut.

"Meski gedung DPRD Sumut sepi, karena libur nasional, tapi kami tetap menyuarakan aspirasi
sebagai bentuk keprihatinan atas penderitaan buruh, khususnya pasca berlakunya UU Ciptaker, karena dinilai lebih berpihak kepada pengusaha dibandingkan ke pekerja," teriak Ijon Tuah.

Dengan keluarnya undang-undang tersebut, tandas mereka, upah buruh menjadi lebih kecil, sehingga tidak lagi mampu mencukupi kebutuhan hidup, karena harga kebutuhan semakin melambung tinggi, yang membuat kehidupan kaum buruh dan keluarganya semakin tercekik.

Berkaitan dengan itu, buruh di Medan dan Sumut menuntut pemerintah segera mencabut UU Ciptaker dan segera selesaikan kasus ketenagakerjaan yang mandeg penanganannya bertahun-tahun di UPT I Pengawas Tenaga Kerja (Wasnaker) di Sumut.

Selain itu, massa buruh juga menuntut, hapuskan sistem pekerja Outsourching di semua perusahaan BUMN dan BUMD, naikkan UMP/UMK tahun 2024 sebesar 15 persen, naikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024, karena dianggap belum sepenuhnya menjamin hak hidup buruh yang lebih layak, karena belum sesuai harapan.

Aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut ini dikawal puluhan aparat kepolisian dan security gedung dewan, sehingga berjalan dengan tertib dan lancar, dan tidak mengganggu arus lalu lintas.

Tidak terlihat satu orang pun wakil rakyat yang menerima aspirasi mereka, karena wakil rakyat sedang menikmati hari libur nasional 1 Mei. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Pelanggaran Haji dan Umrah, Kerugian Korban Capai Rp116,7 Miliar
Prabowo dan PM Modi Sepakat Perkuat Kerja Sama Jaga Perdamaian Dunia
38 UMKM Meriahkan Festival Sentra Industri dan All About Tahu di Bandung
Mendikdasmen Apresiasi Program Beasiswa Pemkab Rembang, Targetkan Satu Desa Satu Sarjana
KPK Dorong Kampanye Antikorupsi yang Kreatif dan Berdampak di Era Digital
Bupati Taput Lepas 92 Kontingen Pramuka ke Jambore Daerah Sumut 2026
komentar
beritaTerbaru