Minggu, 12 Juli 2026

649 WBP Lapas Pancurbatu Terima Remisi Idul Fitri

Kamis, 11 April 2024 06:29 WIB
649 WBP Lapas Pancurbatu Terima Remisi Idul Fitri
Kepala Lapas Kelas IIA Pancurbatu Haposan Silalahi AmdIP SSos memberikan remisi khusus bagi WBP di depan Mesjid At-Taubah Lapas Pancurbatu, usai Sholat Idul Fitri, Rabu (10/4/2024). (Dok/Lapas Pancurbatu)
Pancurbatu (buseronline.com) - Dalam memperingati Idul Fitri 1445 H/ 2024 M, Lapas Kelas IIA Pancurbatu Kanwil Kemenkumham Sumut memberikan remisi khusus bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di depan Mesjid At-Taubah Lapas Pancurbatu, usai Sholat Idul Fitri.

Kepala Lapas Kelas IIA Pancurbatu Haposan Silalahi AmdIP SSos mengatakan Lapas Pancurbatu telah melakukan yang terbaik guna mengurangi jumlah WBP yang ada di dalam Lapas saat ini.

Terbukti dengan disetujuinya 649 narapidana yang menerima remisi khusus Idul Fitri berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-600.PK.05.04 Tahun 2024 dan PAS-578.PK.05.04 Tahun 2024 dengan besaran hari yang berbeda-berbeda, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan lamanya.

Adapun rincian penerimaan remisi dari Lapas Pancurbatu yaitu, 643 orang narapidana penerima remisi RK I sebanyak 15 hari sebanyak 71 orang, 1 bulan sebanyak 42 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 425 orang dan 2 bulan sebanyak 105 orang. Penerima remisi RK II sebanyak 1 bulan 5 orang, dimana 5 orang penerima remisi RK II tersebut langsung bebas.

Pemberian remisi langsung disampaikan Haposan Silalahi didampingi Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Pancurbatu Jamerlan Saragih, Kasubsi Bimkemaswat Lapas Kelas IIA Pancurbatu Theo Panggabean, Kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIA Pancurbatu Sehat Sembiring dan beserta seluruh jajarannya.

Haposan menuturkan remisi merupakan hak setiap warga binaan yang melekat. “Semua orang yang memenuhi prasyarat dan syarat yang dibutuhkan pasti langsung diusulkan. Saya ucapkan selamat kepada seluruh WBP Lapas Pancurbatu. Semoga dengan adanya remisi memberikan semangat kepada warga binaan untuk menjalani sisa masa pidana dengan menjalankan program pembinaan di Lapas ini dengan baik,” ucapnya.

Sebelumnya, Haposan Silalahi membacakan pidato Menteri Hukum dan Ham RI Yasonna H Laoly.

“Pemberian remisi khusus Idul Fitri ini diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi saudara-saudara untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik ke depannya," katanya. (P3)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Presiden Prabowo Benahi BUMN, Ratusan Perusahaan Tak Sehat Ditutup
Prabowo Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
Korlantas Polri Gencarkan Sosialisasi ODOL di Tol Japek, Penertiban Berlaku Mulai 1 Januari 2027
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana SIBS ASEAN 2026 di Luar Malaysia
Mendikdasmen Dorong Budaya Kerja Kolegial dan Komunikasi Publik di Lingkungan UPT
Bareskrim Polri Tuntaskan Penyidikan Kasus Impor Ilegal Ponsel Bekas, Sita Barang Bukti Rp253 Miliar
komentar
beritaTerbaru