Kamis, 02 Juli 2026

Polrestabes Medan Ringkus Pelaku Spesialis Pencuri Mobil

Kamis, 29 Desember 2022 16:15 WIB
Polrestabes Medan Ringkus Pelaku Spesialis Pencuri Mobil
Terduga pelaku spesialis pencurian mobil milik wanita berinisial R diamankan di Mapolrestabes Medan, Rabu (28/12/2022).(Dok/Polrestabes)
Medan (buseronline.com) - Polrestabes Medan meringkus seorang terduga pelaku spesialis pencurian mobil milik wanita yang beraksi di penginapan kawasan Medan Petisah berinisial R (28).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan pencurian mobil Toyota Calya BK 1387 AAD milik seorang wanita berinisial V (23) terjadi pada 19 Desember 2022 di salah satu penginapan di daerah Medan Petisah.

"Dalam aksinya, modus pelaku berkenalan dengan korban di media sosial (medsos), kemudian mengajak korban untuk bertemu di hotel," ujarnya.

Setelah bertemu sambung Kasat, korban dan pelaku masuk ke kamar hotel. Setelah itu korban masuk ke kamar mandi. Pelaku memanfaatkan situasi itu dengan membawa mobil dan barang berharga milik korban.

"Usai keluar dari kamar mandi, korban tidak melihat pelaku lagi serta barang berharga miliknya. Saat di cek, mobilnya juga raib. V kemudian melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Medan," jelasnya.

Sat Reskrim yang menerima laporan korban kemudian melakukan cek TKP guna penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan petugas berhasil membekuk pelaku.

"Dari hasil interogasi, pelaku sudah tiga kali melakukan aksi kejahatan yang sama. Saat ini kita masih melakukan pendalaman untuk mencari para korbannya," pungkasnya sembari menambahkan pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Editor
: Agie HT Bukit SH
Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Razia Truk Bertonase Besar, Cegah Kerusakan Jalan Lubukpakam-Galang
Pemko Bandung Aktifkan Kembali Siskamling dan Ronda Malam Cegah Begal saat Libur Sekolah
Pemko Bandung Verifikasi Data Kependudukan untuk Pastikan SPMB Berjalan Adil
Bandung Bagikan Inovasi Digitalisasi Parkir kepada Kota Padang
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp4,2 Miliar kepada KPU dan Polri
NTP Jawa Tengah Naik 0,75 Persen pada Juni 2026, Daya Beli Petani Meningkat
komentar
beritaTerbaru