Kamis, 09 Juli 2026

Polres Sergai Lakukan Trauma Healing ke Korban Curas

Rabu, 06 Maret 2024 09:00 WIB
Polres Sergai Lakukan Trauma Healing ke Korban Curas
Kanit Pidum Satreskrim Polres Sergai Iptu Sakban Hasibuan bersama Kasi Dokkes Ipda H Simanjuntak dan personel melakukan trauma healing kepada Bayu Putra (15) korban curas, Selasa (5/3/2024). (Dok/Humas Polres Sergai)
Sergai (buseronline.com) - Polres Sergai mendatangi rumah Bayu Putra yang merupakan korban pencurian dengan kekerasan (curas), di Dusun V, Payanibung 2 Desa Seibuluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.

Kedatangan personel dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Iptu Sakban Hasibuan bersama Kasi Dokkes Ipda H Simanjuntak, untuk melakukan trauma healing (penyembuhan trauma) kepada korban yang baru pulang menjalani perawatan di rumah sakit di Deliserdang.

Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk mengatakan, petugas mengunjungi korban Curas yang terjadi pada Minggu (25/2/2024) lalu, di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan.

Kedatangan petugas, kata dia, untuk melakukan trauma healing, sekaligus memberikan penghiburan kepada korban.

"Tim kita juga menyampaikan kepada korban untuk tidak perlu cemas, takut atau panik, agar tidak mengalami gangguan psikologis. Sekaligus juga memotivasi korban harus kuat, baik secara fisik maupun mental kepribadian," ucapnya.

Selain itu, tim Dokkes Polres Sergai juga memeriksa kesehatan korban yang mengalami luka robek di bagian kepala, tangan kiri dan kanan, serta kaki.

"Tim kita juga memberikan vitamin, obat-obatan, serta bantuan sosial kepada korban dan keluarga," ujarnya. (R)
Editor
: EM Bukit MKes
beritaTerkait
DWP Sumut Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Alwashliyah Tanjungpura
Pemerintah Wajibkan Pelacakan 100 Persen Kontak Erat Pasien TB untuk Percepat Eliminasi 2030
Wakapolri Tinjau Rikkes Spesialistik Taruna Akpol 2026, Pastikan Seleksi Berbasis Teknologi Medis Modern
Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla untuk Perkuat Kesiapsiagaan Polda Riau
Argentina Bangkit dari Ketertinggalan, Singkirkan Mesir 3-2 di 16 Besar Piala Dunia 2026
KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Rp1,63 Miliar kepada Kejaksaan Agung
komentar
beritaTerbaru