Jumat, 10 Juli 2026

Polres Sergai Lakukan Trauma Healing ke Korban Curas

Rabu, 06 Maret 2024 09:00 WIB
Polres Sergai Lakukan Trauma Healing ke Korban Curas
Kanit Pidum Satreskrim Polres Sergai Iptu Sakban Hasibuan bersama Kasi Dokkes Ipda H Simanjuntak dan personel melakukan trauma healing kepada Bayu Putra (15) korban curas, Selasa (5/3/2024). (Dok/Humas Polres Sergai)
Sergai (buseronline.com) - Polres Sergai mendatangi rumah Bayu Putra yang merupakan korban pencurian dengan kekerasan (curas), di Dusun V, Payanibung 2 Desa Seibuluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.

Kedatangan personel dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Iptu Sakban Hasibuan bersama Kasi Dokkes Ipda H Simanjuntak, untuk melakukan trauma healing (penyembuhan trauma) kepada korban yang baru pulang menjalani perawatan di rumah sakit di Deliserdang.

Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk mengatakan, petugas mengunjungi korban Curas yang terjadi pada Minggu (25/2/2024) lalu, di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan.

Kedatangan petugas, kata dia, untuk melakukan trauma healing, sekaligus memberikan penghiburan kepada korban.

"Tim kita juga menyampaikan kepada korban untuk tidak perlu cemas, takut atau panik, agar tidak mengalami gangguan psikologis. Sekaligus juga memotivasi korban harus kuat, baik secara fisik maupun mental kepribadian," ucapnya.

Selain itu, tim Dokkes Polres Sergai juga memeriksa kesehatan korban yang mengalami luka robek di bagian kepala, tangan kiri dan kanan, serta kaki.

"Tim kita juga memberikan vitamin, obat-obatan, serta bantuan sosial kepada korban dan keluarga," ujarnya. (R)
Editor
: EM Bukit MKes
beritaTerkait
Wakapolri Tutup Pendidikan Taruna Akpol Angkatan ke-58, 282 Capaja Siap Jadi Perwira Polri
Kemah Bela Negara 2026 Digelar di Garut, Perkuat Karakter Generasi Muda dan Cegah Radikalisme
Presiden Prabowo Resmikan Lima Bendungan, Bertolak ke NTB untuk Kunjungan Kerja
Kapolri Salurkan 80 Ton Pupuk Batu Bara untuk Lima Kelompok Tani di Riau
Indonesia Luncurkan Purwarupa Vaksin DBD Berbasis mRNA Pertama di Dunia
Kemendikdasmen Perkuat PAUD dan Pendidikan Dasar melalui Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun
komentar
beritaTerbaru