Selasa, 15 September 2026

Tiga Nama Diusulkan Jadi Calon Ketua DPRD Sumut ke DPP PDI Perjuangan

Sabtu, 24 Februari 2024 11:26 WIB
Tiga Nama Diusulkan Jadi Calon Ketua DPRD Sumut ke DPP PDI Perjuangan
Mangapul Purba, Sutarto, dan Meriahta Sitepu.
Medan (buseronline.com) - DPD PDI Perjuangan Sumut telah mengusulkan tiga nama calon Ketua DPRD Sumut kepada DPP PDI Perjuangan.

Seperti diketahui, ketiga calon tersebut untuk menggantikan Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting yang sebelumnya telah meninggal dunia pada 7 Februari 2024.

Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Rapidin Simbolon mengatakan pengusulan ketiga nama itu telah dikirimkan dua hari yang lalu ke DPP PDI Perjuangan.

"Sudah diusulkan ke DPP PDI Perjuangan, ada tiga nama calon yang dikirimkan," kata Rapidin Simbolon.

Ia mengatakan pengusulan ketiga nama calon Ketua DPRD Sumut telah sesuai mekanisme dengan struktur partai. Ketiga calon itu saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Sumut. "Yaitu Mangapul Purba, Sutarto dan Meriahta Sitepu," sebutnya.

Ia menyampaikan sosok Mangapul Purba selain Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, juga menjabat sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD PDI Perjuangan Sumut.

Kemudian, Sutarto selain anggota DPRD Sumut juga sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut, dan Meriahta Sitepu selain anggota DPRD Sumut juga sebagai Bendahara DPD PDI Perjuangan Sumut.

Ia mengatakan saat ini tinggal menunggu keputusan nama dari DPP PDI Perjuangan untuk menjadi Ketua DPRD Sumut menggantikan almarhum Baskami Ginting yang telah mendahului kita semua.

"Kami sifatnya hanya mengusulkan nama kepada DPP PDI Perjuangan. Jadi, kita tunggulah ya," ucapnya. (P3)
Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Polri Perkuat Operasi SAR KM Virgo Transport 8
Bobby Nasution Beri Tali Asih kepada 13 Purna Olahragawan Berprestasi Sumut
Rico Waas Pastikan Meubelair SMP Negeri 16 Medan Diganti Tahun Ini
APBD Medan 2027 Diproyeksikan Rp7,16 Triliun, Fokus pada 17 Program Prioritas
Rico Waas: Suami Punya Peran Penting Dukung Ibu Berikan ASI Eksklusif
KPK Pastikan Barang Rampasan Tak Laku Lelang Tetap Bisa Dimanfaatkan
komentar
beritaTerbaru