Senin, 06 Juli 2026

Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Terduga Pengedar Sabu

Jumat, 23 Februari 2024 00:57 WIB
Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Terduga Pengedar Sabu
Tersangka berinisial IY (50) bersama barang bukti telah diamankan di Polres Simalungun. (Dok/Humas Polres Simalungun)
Simalungun (buseronline.com) - Tim Sat Narkoba Polres Simalungun meringkus seorang tersangka pengedar sabu di Kampung Baru, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. Penangkapan berlangsung pada Rabu sore, tanggal 21 Februari 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, merupakan hasil dari informasi masyarakat yang resah akan aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

"Tersangka yang diamankan berinisial IY berusia 50 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta, dan bertempat tinggal di Kampung Baru Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. Dari tangan IY, tim berhasil menyita barang bukti berupa tiga paket klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.59 gram, satu unit ponsel Nokia, dan uang tunai sejumlah Rp100.000 hasil penjualan narkoba tersebut," kata AKP Irvan.

Ia menjelaskan penangkapan terjadi ketika tim yang dipimpin Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun Ipda Froom Pimpa Siahaan SH, beserta personel satuan lainnya, melakukan pengintaian dan penggerebekan berdasarkan laporan dari masyarakat.

Saat penggerebekan, IY mencoba melarikan diri ke belakang rumah namun berhasil ditangkap oleh petugas. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan paket diduga sabu yang sempat dibuang oleh tersangka ke tanah menggunakan tangan kanannya. Pelaku mengaku bahwa narkotika tersebut memang miliknya.

Kini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menegaskan kembali komitmen jajaran kepolisian resor simalungun dalam menghapuskan peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat. Kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif memberantas narkoba dengan melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan di lingkungan mereka. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Densus 88 Gelar Kampanye Cegah Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme di CFD Makassar
Pemprov Jateng Petakan Peran Rumah Sakit Daerah, Tak Lagi Fokus Kejar Klasifikasi
Profil Kapolda Kalbar Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Peraih Adhi Makayasa Akpol 1994
Pertamina Tuntaskan Penataan 31 Entitas Anak Usaha pada Semester I 2026
Pertamina Salurkan 200 Paket Bantuan Pendidikan untuk Siswa Prasejahtera di Banyuwangi
Kemendikdasmen Luncurkan SPMB PJJ 2026, Upaya Kembalikan Jutaan Anak Tidak Sekolah
komentar
beritaTerbaru