Kamis, 09 Juli 2026

Masa Tenang Pemilu, Bawaslu Simalungun Tertibkan APK

Senin, 12 Februari 2024 00:41 WIB
Masa Tenang Pemilu, Bawaslu Simalungun Tertibkan APK
Petugas Bawaslu menertibkan alat peraga kampanye di Raya, Kabupaten Simalungun, Minggu (11/2/2024).
Simalungun (buseronline.com) - Bawaslu Kabupaten Simalungun menertibkan ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) di hari pertama masa tenang penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Bawaslu bekerjasama dengan petugas Satpol PP menertibkan ribuan APK pada hari ini," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Simalungun Diamanson Purba.

Dalam kaitan penertiban APK, dikerahkan juga para petugas dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Desa/Kelurahan. Sejumlah truk diturunkan untuk mengangkut APK, seperti baliho, spanduk dan umbul-umbul.

Menurutnya, masa tenang dimulai, 11 sampai 13 Februari 2024. Masa tenang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu.

"Jadi, tidak bisa lagi kampanye. Seluruh partai politik supaya menertibkan APK yang terpajang di kantor pemenangan atau kantor partai politik," ujarnya.

Ia memberi imbauan kepada tim kampanye untuk tidak melakukan kampanye pada masa tenang dan secara sukarela membersihkan APK. Seluruh calon agar memberi contoh yang baik dalam ketaatan peraturan.

Menjelang pencoblosan, Bawaslu Simalungun juga akan berpatroli untuk memastikan tidak ada money politics atau politik uang. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla untuk Perkuat Kesiapsiagaan Polda Riau
Argentina Bangkit dari Ketertinggalan, Singkirkan Mesir 3-2 di 16 Besar Piala Dunia 2026
KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Rp1,63 Miliar kepada Kejaksaan Agung
Kemendikdasmen Aktifkan Gerakan PSPB untuk Perkuat Kolaborasi Pendidikan
Pertamina Dorong Energi Bersih dan Edukasi Lingkungan Melalui Desa Energi Berdikari
Swiss Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Kolombia Lewat Adu Penalti
komentar
beritaTerbaru