Rabu, 08 Juli 2026

Masa Tenang Pemilu, Bawaslu Simalungun Tertibkan APK

Senin, 12 Februari 2024 00:41 WIB
Masa Tenang Pemilu, Bawaslu Simalungun Tertibkan APK
Petugas Bawaslu menertibkan alat peraga kampanye di Raya, Kabupaten Simalungun, Minggu (11/2/2024).
Simalungun (buseronline.com) - Bawaslu Kabupaten Simalungun menertibkan ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) di hari pertama masa tenang penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Bawaslu bekerjasama dengan petugas Satpol PP menertibkan ribuan APK pada hari ini," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Simalungun Diamanson Purba.

Dalam kaitan penertiban APK, dikerahkan juga para petugas dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Desa/Kelurahan. Sejumlah truk diturunkan untuk mengangkut APK, seperti baliho, spanduk dan umbul-umbul.

Menurutnya, masa tenang dimulai, 11 sampai 13 Februari 2024. Masa tenang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu.

"Jadi, tidak bisa lagi kampanye. Seluruh partai politik supaya menertibkan APK yang terpajang di kantor pemenangan atau kantor partai politik," ujarnya.

Ia memberi imbauan kepada tim kampanye untuk tidak melakukan kampanye pada masa tenang dan secara sukarela membersihkan APK. Seluruh calon agar memberi contoh yang baik dalam ketaatan peraturan.

Menjelang pencoblosan, Bawaslu Simalungun juga akan berpatroli untuk memastikan tidak ada money politics atau politik uang. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Pemprov Sumut Komit Perkuat Anggaran Infrastruktur 2027, Aspirasi Warga Binjai Jadi Prioritas
Spanyol Tundukkan Portugal 1-0, Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026
Belgia Libas Amerika Serikat 4-1, Tantang Spanyol di Perempat Final Piala Dunia 2026
Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Pelanggaran Haji dan Umrah, Kerugian Korban Capai Rp116,7 Miliar
Prabowo dan PM Modi Sepakat Perkuat Kerja Sama Jaga Perdamaian Dunia
38 UMKM Meriahkan Festival Sentra Industri dan All About Tahu di Bandung
komentar
beritaTerbaru