Sabtu, 22 Agustus 2026

Masa Tenang Pemilu, Bawaslu Simalungun Tertibkan APK

Senin, 12 Februari 2024 00:41 WIB
Masa Tenang Pemilu, Bawaslu Simalungun Tertibkan APK
Petugas Bawaslu menertibkan alat peraga kampanye di Raya, Kabupaten Simalungun, Minggu (11/2/2024).
Simalungun (buseronline.com) - Bawaslu Kabupaten Simalungun menertibkan ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) di hari pertama masa tenang penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Bawaslu bekerjasama dengan petugas Satpol PP menertibkan ribuan APK pada hari ini," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Simalungun Diamanson Purba.

Dalam kaitan penertiban APK, dikerahkan juga para petugas dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Desa/Kelurahan. Sejumlah truk diturunkan untuk mengangkut APK, seperti baliho, spanduk dan umbul-umbul.

Menurutnya, masa tenang dimulai, 11 sampai 13 Februari 2024. Masa tenang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu.

"Jadi, tidak bisa lagi kampanye. Seluruh partai politik supaya menertibkan APK yang terpajang di kantor pemenangan atau kantor partai politik," ujarnya.

Ia memberi imbauan kepada tim kampanye untuk tidak melakukan kampanye pada masa tenang dan secara sukarela membersihkan APK. Seluruh calon agar memberi contoh yang baik dalam ketaatan peraturan.

Menjelang pencoblosan, Bawaslu Simalungun juga akan berpatroli untuk memastikan tidak ada money politics atau politik uang. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Pemprov Sumut Siapkan Rp50 Miliar untuk Modal UMKM Tahun 2027
Bareskrim Bongkar Penipuan Email Bisnis Lintas Negara, Korban Rugi Rp5,6 Miliar
Menkes: Keselamatan Korban Jadi Prioritas Pascagempa NTT
Densus 88 dan Pemprov DKI Perkuat Pencegahan Radikalisme di Kalangan Pelajar
UMKM Jawa Tengah Olah Limbah Jadi Produk Kreatif, Tembus Pasar Internasional
Vietnam vs Thailand di Final Piala AFF 2026: Duel Dua Raksasa Asia Tenggara
komentar
beritaTerbaru