Senin, 06 Juli 2026

Polres Sergai Ringkus Terduga Jurtul Togel 

Minggu, 25 Desember 2022 01:10 WIB
Polres Sergai Ringkus Terduga Jurtul Togel 
Personel Satreskrim, Aiptu L Torosky Manik dan Aiptu Dedy Asmono mengapit An (49), tersangka jurtul togel, saat diamankan di Satreskrim Polres Sergai, Sabtu (24/12/2022). (Dok/Humas Polres Sergai)
Sergai (buseronline.com) - Polres Sergai berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian dengan mengamankan seorang terduga juru tulis (jurtul) togel berinisial An (49).

"Tersangka An diamankan tim Opsnal Satreskrim di dalam warung kopi miliknya di Dusun I Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantaicermin pada Kamis (22/12/2022) sekira pukul 16.30 WIB," kata Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud didampingi Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra, dan Kanit Pidum Iptu MK Bima Prakasa di Mapolres Sergai di Seirampah.

Ali Machfud memaparkan penangkapan tersangka ini menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian jenis togel yang beroperasi di Dusun I, Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantaicermin.

Selain mengamankan pelaku, lanjut Ali Machfud, tim juga menyita barang bukti berupa satu unit Handphone android berisikan angka/nomor tebakan, satu buah buku tulis berisikan angka tebakan, satu pulpen dan kertas bertuliskan angka tebakan, serta uang tunai Rp500 ribu diduga hasil penjualan nomor tebakan.

"Tersangka berikut barang bukti saat ini sudah diamankan di Satreskrim Polres Sergai guna menjalani proses lanjut," katanya.

Ia menerangkan pengungkapan kasus ini menambah jumlah kasus perjudian yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Sergai selama tahun 2022 menjadi 20 kasus, terdiri dari judi togel 14 kasus dan judi tembak ikan enam kasus, serta barang bukti uang tunai sebesar Rp13.442.000.

Para pelaku tindak pidana perjudian tersebut diamankan dari beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Sergai yakni Kecamatan Perbaungan delapan kasus, Seibamban enam, Pantaicermin satu dan Seirampah lima kasus.

"Operasi penangkapan perjudian ini merupakan langkah nyata dan komitmen Polres Sergai dalam melaksanakan kebijakan Kapolri, yaitu pemberantasan segala bentuk perjudian, baik yang online maupun yang non online," tegasnya.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Menkeu: APBN 2026 Jadi Investasi Strategis Bangun SDM Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
Revitalisasi Sekolah Hadirkan Lingkungan Belajar yang Lebih Layak, Siswi SMPN 9 Pangkalpinang Apresiasi Pemerintah
Densus 88 Gelar Kampanye Cegah Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme di CFD Makassar
Pemprov Jateng Petakan Peran Rumah Sakit Daerah, Tak Lagi Fokus Kejar Klasifikasi
Profil Kapolda Kalbar Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Peraih Adhi Makayasa Akpol 1994
Pertamina Tuntaskan Penataan 31 Entitas Anak Usaha pada Semester I 2026
komentar
beritaTerbaru