Selasa, 25 Agustus 2026

Laksanakan JMS, Kejari Humbahas Penyuluhan Hukum di SMPN 4 Lintongnihuta

Selasa, 30 Januari 2024 06:07 WIB
Laksanakan JMS, Kejari Humbahas Penyuluhan Hukum di SMPN 4 Lintongnihuta
Kasi Intel Kejari Humbahas Gery Anderson Gultom SH MH foto bersama dengan Wakil Kepala Sekolah SMPN 4 Lintongnihuta Karbono Bakara SS dan para siswa peserta Sosialisasi Penyuluhan Hukum di Aula SMP Negeri 4 Lintongnihuta usai acara, Senin (29/1/2024). (Do
Humbahas (buseronline.com) - Kejari Humbahas melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 4 Lintong Nihuta.

Kasi Intel Kejari Humbahas Gery Anderson Gultom SH MH didampingi Jaksa Fungsional Bidang Pidum Daniel Lumbanbatu sebagai narasumber pada kegiatan JMS tersebut.

Gery menjelaskan, JMS merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Seksi Intelijen Kejari Humbahas. Kegiatan JMS di SMPN 4 Lintongnihuta itu diikuti sebanyak 25 orang siswa.

Kepada para siswa diberikan penyuluhan tentang hukum, dengan harapan, mereka dapat menjadi pribadi yang taat hukum.

"Kita berharap, dengan adanya kegiatan ini para siswa dapat mengenali hukum dan menjauhi hukuman," kata Gery.

Dalam kegiatan itu, hadir Wakil Kepala Sekolah SMPN 4 Lintongnihuta Karbono Bakara SS, mewakili guru dan puluhan siswa SMPN 4 Lintongnihuta.

Kegiatan tersebut diisi dengan tanya jawab yang menunjukkan keseriusan para siswa untuk mengenal hukum. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi
beritaTerkait
Airin Rico Waas Dilantik Jadi Bunda PAUD Medan, Fokus Perkuat Pendidikan dan Perlindungan Anak
Bandung Great Sale 2026 Hampir Tembus 8.000 Pengunjung, Transaksi Ditargetkan Capai Rp1,5 Miliar
Mensesneg: Karhutla di Sejumlah Wilayah Sumatera Relatif Terkendali
Bupati Taput Pastikan Pembangunan 22 Huntap di Pagaran Lambung 1 Dikebut, Ditarget Rampung Akhir Tahun
Tim Gabungan Kejar Pelaku Penganiayaan Warga di Dekai
52 Atlet Muda Tapanuli Utara Dilepas Ikuti Piala Soeratin di Sibolga
komentar
beritaTerbaru