Selasa, 07 Juli 2026

Laksanakan JMS, Kejari Humbahas Penyuluhan Hukum di SMPN 4 Lintongnihuta

Selasa, 30 Januari 2024 06:07 WIB
Laksanakan JMS, Kejari Humbahas Penyuluhan Hukum di SMPN 4 Lintongnihuta
Kasi Intel Kejari Humbahas Gery Anderson Gultom SH MH foto bersama dengan Wakil Kepala Sekolah SMPN 4 Lintongnihuta Karbono Bakara SS dan para siswa peserta Sosialisasi Penyuluhan Hukum di Aula SMP Negeri 4 Lintongnihuta usai acara, Senin (29/1/2024). (Do
Humbahas (buseronline.com) - Kejari Humbahas melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 4 Lintong Nihuta.

Kasi Intel Kejari Humbahas Gery Anderson Gultom SH MH didampingi Jaksa Fungsional Bidang Pidum Daniel Lumbanbatu sebagai narasumber pada kegiatan JMS tersebut.

Gery menjelaskan, JMS merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Seksi Intelijen Kejari Humbahas. Kegiatan JMS di SMPN 4 Lintongnihuta itu diikuti sebanyak 25 orang siswa.

Kepada para siswa diberikan penyuluhan tentang hukum, dengan harapan, mereka dapat menjadi pribadi yang taat hukum.

"Kita berharap, dengan adanya kegiatan ini para siswa dapat mengenali hukum dan menjauhi hukuman," kata Gery.

Dalam kegiatan itu, hadir Wakil Kepala Sekolah SMPN 4 Lintongnihuta Karbono Bakara SS, mewakili guru dan puluhan siswa SMPN 4 Lintongnihuta.

Kegiatan tersebut diisi dengan tanya jawab yang menunjukkan keseriusan para siswa untuk mengenal hukum. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi
beritaTerkait
Prabowo: Kerja Sama Ekonomi Tetap Jadi Pilar Utama Hubungan Indonesia-Singapura
Bupati Taput Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Maklumat Pelayanan Sekolah
Bupati Taput Usulkan Huntara Adiankoting Jadi Hunian Tetap dalam Evaluasi BSRR
Prabowo dan PM Singapura Lawrence Wong Gelar Leaders' Retreat, Hasilkan 26 Kerja Sama Strategis
Wagub Jateng: Pendidikan Agama Jadi Kunci Ketenteraman Masyarakat dan Pembangunan SDM
Kemendikdasmen Perkuat Mutu Pembelajaran lewat Supervisi Pengelolaan Kinerja 2026
komentar
beritaTerbaru