Rabu, 24 Juni 2026

Polda Sumut akan Tindak Tegas Sepeda Motor Gunakan Knalpot Brong dan Tanpa Plat saat Kampanye

Rabu, 24 Januari 2024 00:35 WIB
Polda Sumut akan Tindak Tegas Sepeda Motor Gunakan Knalpot Brong dan Tanpa Plat saat Kampanye
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Medan (buseronline.com) - Polda Sumut akan bertindak tegas terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan kenalpot brong dan tanpa plat saat kegiatan Kampanye.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengantisipasi masa kampanye.

"Pihaknya tidak akan memberikan toleransi karena knalpot brong yang jelas menyalahi. Kita akan tindak tegas dan itu dilarang," ujar Hadi.

Dilarang bagi siapapun yang melakukan kampanye tidak menggunakan helm. "Kita akan tindak tegas," pungkasnya. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Jateng Perkuat Upaya Pencegahan Perundungan di Sekolah
Pemko Bandung Wajibkan Faskes Tak Menolak Pasien, Termasuk Gawat Darurat
Kemendikdasmen Hadirkan Listrik dan Internet Starlink untuk Sekolah di Nias Utara
Pemko Bandung Perkuat Penanggulangan HIV/AIDS Lewat Kolaborasi OMS dan Komunitas
Pemko Bandung Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu di Enam Kelurahan
Pemko Bandung Perketat Pengawasan Harga MinyaKita dan Salurkan Bantuan Pangan ke 60 Ribu KK
komentar
beritaTerbaru