Minggu, 23 Agustus 2026

Polda Sumut akan Tindak Tegas Sepeda Motor Gunakan Knalpot Brong dan Tanpa Plat saat Kampanye

Rabu, 24 Januari 2024 00:35 WIB
Polda Sumut akan Tindak Tegas Sepeda Motor Gunakan Knalpot Brong dan Tanpa Plat saat Kampanye
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Medan (buseronline.com) - Polda Sumut akan bertindak tegas terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan kenalpot brong dan tanpa plat saat kegiatan Kampanye.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengantisipasi masa kampanye.

"Pihaknya tidak akan memberikan toleransi karena knalpot brong yang jelas menyalahi. Kita akan tindak tegas dan itu dilarang," ujar Hadi.

Dilarang bagi siapapun yang melakukan kampanye tidak menggunakan helm. "Kita akan tindak tegas," pungkasnya. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Wali Kota Medan Dukung Pemutaran Film “Djamin Setia Selamanya”
Bobby Nasution Pastikan Rumah Korban Puting Beliung di Medan Johor Dibangun Kembali
Jabar Perkuat Pendidikan Kesetaraan untuk Dongkrak IPM
RS Lapangan Kemenkes di Manggarai Beroperasi, Anak Korban Gempa Jalani Operasi Patah Tulang
Jateng-BSSN Perkuat Kolaborasi Keamanan dan Kedaulatan Siber
Gubernur Sumut Dorong Percepatan Pembangunan Jelang Akhir Tahun
komentar
beritaTerbaru