Sabtu, 10 Oktober 2026

Polda Sumut akan Tindak Tegas Sepeda Motor Gunakan Knalpot Brong dan Tanpa Plat saat Kampanye

Rabu, 24 Januari 2024 00:35 WIB
Polda Sumut akan Tindak Tegas Sepeda Motor Gunakan Knalpot Brong dan Tanpa Plat saat Kampanye
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Medan (buseronline.com) - Polda Sumut akan bertindak tegas terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan kenalpot brong dan tanpa plat saat kegiatan Kampanye.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengantisipasi masa kampanye.

"Pihaknya tidak akan memberikan toleransi karena knalpot brong yang jelas menyalahi. Kita akan tindak tegas dan itu dilarang," ujar Hadi.

Dilarang bagi siapapun yang melakukan kampanye tidak menggunakan helm. "Kita akan tindak tegas," pungkasnya. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Pemkab Bekasi Perkuat Kerja Sama Layanan Kesehatan Lintas Daerah, Pasien Tak Boleh Terlantar
Polri Berantas Premanisme dan Pungli, Puluhan Ribu Kasus Diungkap Sepanjang 2026
Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Rp374 Juta untuk Biaya Kos Mahasiswa NTT Terdampak Gempa
65 RSUD se-Jawa Barat Jalin Kerja Sama, KDM Permudah Akses Layanan Kesehatan Warga
Pemprov Jabar Masih Kaji Pinjaman Rp3,4 Triliun ke PT SMI, Tunggu Evaluasi Kemendagri
Polda Lampung Ungkap Sejumlah Kasus Perdagangan Ilegal
komentar
beritaTerbaru