Rabu, 08 Juli 2026

Langgar Lawan Arus, Polda Sumut Tilang 4.163 Kendaraan

Sabtu, 20 Januari 2024 01:01 WIB
Langgar Lawan Arus, Polda Sumut Tilang 4.163 Kendaraan
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Medan (buseronline.com) - Polda Sumut melakukan tilang sebanyak 4.163 kendaraan karena melakukan pelanggaran melawan arus lalu lintas di wilayahnya.

"Jumlah ini merupakan hasil rekapitulasi data penindakan kendaraan melawan arus lalu lintas dari Oktober sampai Desember 2023 di Polres (Kepolisian Resor) jajaran untuk ditilang di tempat," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan.

Mantan Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah ini melanjutkan Polda Sumut tegas penindakan terhadap pelanggaran arus lalu lintas.

"Terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi kecelakaan, kami melakukan penindakan tegas salah satunya kendaraan melawan arus karena itu berakibatkan kecelakaan fatal," tuturnya.

Hadi menambahkan pihaknya telah melakukan berbagai upaya langkah antisipasi agar memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara di jalan raya agar sampai di tujuan.

"Penting bagi kita semua untuk membangun kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas," sebut mantan Kapolres Biak, Papua ini. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Pelanggaran Haji dan Umrah, Kerugian Korban Capai Rp116,7 Miliar
Prabowo dan PM Modi Sepakat Perkuat Kerja Sama Jaga Perdamaian Dunia
38 UMKM Meriahkan Festival Sentra Industri dan All About Tahu di Bandung
Mendikdasmen Apresiasi Program Beasiswa Pemkab Rembang, Targetkan Satu Desa Satu Sarjana
KPK Dorong Kampanye Antikorupsi yang Kreatif dan Berdampak di Era Digital
Bupati Taput Lepas 92 Kontingen Pramuka ke Jambore Daerah Sumut 2026
komentar
beritaTerbaru