Sabtu, 07 November 2026

Polres Pematangsiantar Sosialisasi Pembayaran Pajak Melalui E-Signal ke Masyarakat

Jumat, 19 Januari 2024 11:11 WIB
Polres Pematangsiantar Sosialisasi Pembayaran Pajak Melalui E-Signal ke Masyarakat
Petugas kepolisian saat mensosialisasikan pembayaran pajak kepada masyarakat di kantor Samsat Pematangsiantar, Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur, Kamis (18/1/2024). (Dok/Humas Polres Pematangsiantar)
Pematangsiantar (buseronline.com) - Sat Lantas Polres Pematangsiantar melaksanakan sosialisasi pembayaran pajak melalu E-Signal bertempat di Samsat Pematangsiantar, Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur.

Kapolres Pematangsiantar melalui Kasat Lantas AKP Gabriellah Angelia Gultom SIK mengatakan kegiatan sosialisasi ini dalam rangka memberikan edukasi soal pemahaman tentang pentingnya membayar pajak kendaraan kepada masyarakat wajib pajak.

"Sosialisasi ini sangat penting soal pemahaman tentang resiko tidak membayar pajak kendaraan terhadap wajib pajak bila mengalami kecelakaan lalulintas," ujarnya.

Sambung polisi wanita ini, pihaknya juga menyampaikan edukasi tentang Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ) Nomor: 22 tahun 2009 Pasal 74 tentang penghapusan data regident ranmor kepada wajib pajak dan Perpol Nomor: 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Ia berharap, masyarakat yang memiliki kendaraan sebaiknya mengikuti aturan dan taat pajak demi kenyamanan di perjalanan apabila sewaktu-waktu mengalami musibah kecelakaan. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
Pemprov Sumut Gandeng AFEBI Perkuat Sinergi Akademisi dan Pemerintah Bangun Ekonomi Daerah
Wagub Sumut Dorong Sekolah Kristen Tingkatkan Kualitas Pendidikan dan SDM
KPK Ajak Mahasiswa ISI Bali Kampanyekan Antikorupsi Lewat Karya Komik
Polri Mutasi 264 Pati dan Pamen pada November 2026, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
Speling Jateng Jangkau 1.660 Desa, Layani Lebih dari 133 Ribu Warga
PP Polri Dukung Kapolri Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Dugaan Penyadapan Ilegal
komentar
beritaTerbaru