Senin, 24 Agustus 2026

DPRD Medan Setujui Ranperda Pengelolaan Keuangan Jadi Perda

Kamis, 22 Desember 2022 01:50 WIB
DPRD Medan Setujui Ranperda Pengelolaan Keuangan Jadi Perda
Wali Kota Medan Bobby Nasution foto bersama dengan Ketua DPRD Medan Hasyim SE dan lainnya saat menghadiri rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan pendapat akhir fraksi-fraksi dan penandatanganan atau pengambilan keputusan sekalig
Medan (buseronline.com) - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan jika keuangan daerah dalam setiap tahun dijabarkan dalam bentuk APBD memiliki kedudukan dan fungsi yang sangat pokok untuk menyelenggarakan berbagai urusan pemerintahan daerah.

"Oleh karenanya setelah ditetapkan menjadi Perda, maka berbagai kewenangan daerah khususnya di bidang keuangan daerah, memberikan kepastian hukum yang kuat sekaligus menghindarkan keragu-raguan atau kekhawatiran dalam menyelenggarakan siklus APBD," kata Bobby Nasution, Kamis (22/12/2022), usai menghadiri rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan pendapat akhir fraksi-fraksi dan penandatanganan atau pengambilan keputusan sekaligus persetujuan bersama DPRD atas Ranperda Kota Medan tentang pengelolaan keuangan daerah.

Di samping itu, imbuh Bobby, eksistensi peraturan daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah pada dasarnya bagian yang tidak terpisahkan dari implementasi pelaksanaan desentralisasi dan prinsip-prinsip otonomi daerah yang diselenggarakan.

"Karenanya fungsi Perda ini nantinya, juga diharapkan sebagai sarana hukum keuangan daerah yang memperhatikan kondisi khusus yang dimiliki sekaligus mampu mendukung terwujudnya tata kelola dan kemandirian keuangan daerah yang lebih optimal," tambahnya.

Dihadapan Ketua DPRD Medan Hasyim SE, para Wakil Ketua dan anggota dewan, perangkat daerah serta camat se Kota Medan, menantu Presiden RI Joko Widodo ini juga mengharapkan, Perda ini dapat lebih mengoptimalkan pengelolaan pendapatan daerah sehingga Kota Medan memiliki fiskal yang kuat dalam pembangunan kota.

"Sedangkan dari sisi belanja daerah, Perda ini juga memandu penyusunan struktur dan pelaksanaan APBD yang sehat. Dengan demikian, berbagai prioritas pembangunan kota yang sudah ditetapkan dapat diwujudkan secara bertahap dan berkesinambungan," pungkasnya.
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
Presiden Prabowo Apresiasi Sinergi Penanganan Karhutla di Riau
Pemprov Sumut Dorong Mahasiswa Jadi Penggerak Transformasi Digital
Kemendikdasmen Pastikan Hak Belajar Murid Tetap Berjalan di Tengah Karhutla Kalimantan
Polri Perkuat Penanganan Karhutla, 72 Tersangka Diamankan hingga Agustus 2026
Polri Layani Kesehatan Pengungsi Gempa di Maumere
Polri Evakuasi Dua Warga Terdampak Gempa Palue dengan Jalur Udara
komentar
beritaTerbaru