Sabtu, 22 Agustus 2026

Jangan Buang Sampah Sembarangan: Januari 2024, Denda Rp 10 Juta Diterapkan

Jumat, 29 Desember 2023 09:42 WIB
Jangan Buang Sampah Sembarangan: Januari 2024, Denda Rp 10 Juta Diterapkan
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menutup Gotong Royong Bersih Sungai Deli “Peduli Deli” Kota Medan Tahun 2023 di Lapangan Sejati, Rabu (27/12/2023) malam. (Dok/Kominfo Medan)

Medan (buseronline.com) - Warga Kota Medan diingatkan untuk tidak buang sampah sembarangan lagi, terutama ke dalam sungai. Sebab, terhitung mulai 1 Januari 2024, Pemko Medan mulai memberlakukan Perda Nomor: 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah.



Dimana di pasal 57 ayat 1 disebutkan tentang Larangan Buang Sampah di Sungai. Bagi warga yang melanggarnya, maka sanksi tegas berupa denda Rp10 juta atau kurungan selama 3 bulan pun menanti.

"Penerapan Perda Nomor: 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah ini akan diberlakukan mulai 1 Januari 2024, seiring dengan selesainya program Gotong Royong Bersih Sungai Deli," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menutup Gotong Royong Bersih Sungai Deli “Peduli Deli” Kota Medan Tahun 2023 di Lapangan Sejati, Rabu malam.


Selain malam keakraban, penutupan ditandai dengan penyalaan api unggun oleh menantu Presiden Joko Widodo tersebut.

"Di awal kita sudah sepakat, setelah (Program Gotong Royong Bersih Sungai Deli) ini selesai di bulan Januari 2024, maka kita akan menerapkan Perda Nomor: 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah. Sanksi tegas akan dikenakan bagi warga yang buang sampah sembarangan, terutama ke dalam sungai," ujarnya.

Terkait itu, Bobby Nasution langsung menginstruksikan kepada seluruh camat dan lurah untuk meningkatkan pengawasan, terutama terhadap titik-titik yang selama ini menjadi lokasi pembuangan sampah.


Sebab, ungkapnya, Pemko Medan sebelumnya telah mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak buang sampah sembarangan, khususnya ke dalam sungai menyusul akan diterapkan Perda Nomor: 6 Tahun 2015 mulai Januari 2024.

"Untuk itu kepada teman-teman yang ada di kewilayahan agar terus memantau. Jika ada yang melanggar segera tindaklanjuti. Saya minta lebih masif lagi dalam menjaga kebersihan Sungai Deli ini. Apalagi kita juga sudah mensosialisasikan Perda Nomor: 6 Tahun 2015 kepada masyarakat," jelasnya.

Selanjutnya, Bobby Nasution berharap agar gerakan Bersih Sungai Deli ini tidak boleh berhenti di sini saja. Ia mengatakan, Pemko Medan akan terus mendorong Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II untuk menindaklanjuti pengerjaan di Sungai Deli seperti melakukan pengerjaan fisik agar apa yang telah dikerjakan tidak sia-sia.


“Terima kasih kepada seluruh personel Gotong Royong Bersih Sungai Deli, khususnya TNI AD yang sejak perencanaan kegiatan ini telah mensupport kami. Apalagi, pembukaan dihadiri Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad),” ungkapnya.


Dalam suasana yang berlangsung penuh kehangatan dan keakraban tersebut, Bobby Nasution juga makan durian bersama seluruh personel. Tidak hanya itu, orang nomor satu di Pemko Medan ini juga berjoget bersama seluruh personel Gotong Royong Bersih Sungai Deli. (P3)

Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
Vietnam vs Thailand di Final Piala AFF 2026: Duel Dua Raksasa Asia Tenggara
Jadwal La Liga 2026/2027: Persaingan Barcelona, Real Madrid, dan Atletico Madrid
Jadwal Serie A 2026/2027: Inter Mulai Perjalanan Pertahankan Scudetto, Juventus dan Milan Hadapi Laga Berat
Pemkab Toba Sambut 30 Delegasi IIGCE 2026, Potensi Pariwisata Jadi Sorotan
Menkes Tinjau Pelayanan Kesehatan Korban Gempa di RSUD Ruteng
10 Selongsong Peluru Ditemukan Usai Gangguan Tembakan di Asologaima
komentar
beritaTerbaru