Selasa, 07 April 2026

Polisi Bekuk Seorang Pria Diduga Terlibat Perjudian Tebak Angka di Pematangsiantar

Senin, 19 Desember 2022 01:10 WIB
Polisi Bekuk Seorang Pria Diduga Terlibat Perjudian Tebak Angka di Pematangsiantar
Terduga penulis tebak angka inisial E diamankan di Polres Pematangsiantar, Sabtu (17/12/2022). (Dok/Humas Polres Pematangsiantar)
Pematangsiantar (buseronline.com) - Satres Reskrim Polres Pematangsiantar membekuk seorang pria inisial E (38) di satu warung, Jalan Terukur, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Sabtu (17/12/2022).

Informasi diperoleh, E warga Kecamatan Siantar Barat itu diamankan petugas Opsnal Satres Reskrim Polres Pematangsiantar, setelah adanya informasi terlibat perjudian tebak angka jenis Sidney.

"Dari informasi itu kemudian kita tindaklanjuti dan menangkap pelaku di satu warung di Jalan Terukur," kata Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Minggu (18/12/2022).

Ia menerangkan dari pelaku disita barang bukti berupa hape merk Oppo yang berisikan nomor angka tebakan Sidney dan uang Rp500 ribu.

"Saat kita interogasi, pelaku mengakui benar menerima pembelian angka tebakan jenis Sidney dari para pemasang/pemesan," bebernya.

Pelaku bersama barang bukti lalu diboyong ke Polres Pematangsiantar untuk pemeriksaan oleh penyidik Satres Reskrim.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Pertama di Indonesia, Sumut Luncurkan Sistem Pendaftaran Bisnis Berbasis SDGs
Menuju Swasembada Pangan, Jateng Terus Tancap Gas dengan Strategi Nyata
Dekranasda Jateng Gandeng Kemenlu untuk Dorong Promosi Produk Ekraf ke Pasar Global
Monaco Bungkam Marseille 2-1, Catat Tujuh Kemenangan Beruntun
Real Oviedo Raih Kemenangan Penting, Tundukkan Sevilla 1-0 di La Liga
Timnas Futsal Indonesia Bantai Brunei 7-0 di Laga Pembuka Piala AFF Futsal 2026
komentar
beritaTerbaru