Jumat, 03 Juli 2026

Penertiban KJA/KJT di Samosir Selama 2022 Lebihi Target

Jumat, 16 Desember 2022 01:40 WIB
Penertiban KJA/KJT di Samosir Selama 2022 Lebihi Target
Rapat evaluasi penataan KJA Tahun 2022 sekaligus pembahasan target 2023, yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Ketapang dan Pertanian, Kamis (15/12/2022). (Dok/Kominfo Samosir)
Samosir (buseronline.com) - Penertiban terhadap Keramba Jaring Apung (KJA) dan Keramba Jaring Tancap (KJT) selama 2022 melebihi target yang ditetapkan sebelumnya.

Seperti diketahui, Pemkab Samosir melalui Tim Terpadu Penertiban KJA, telah melakukan penertiban terhadap 933 petak selama 2022. Sedangkan target yang ditetapkan sebelumnya 798 petak.

Kabid Perikanan Dinas Ketapang dan Pertanian Samosir Brosdiana Sinaga SPt selaku Koordinator Pokja Pendataan, Sosialisasi dan Pemetaan menyampaikan progres penertiban KJA/KJT selama tahun 2022 dilaksanakan empat tahap.

Tahap I pada tanggal 3-22 Juni 2022 telah menertibkan sebanyak 224 petak. Tahap II tanggal 8-30 Agustus telah menertibkan 277 petak. Tahap III tanggal 10-26 Oktober 2022 telah menertibkan 398 petak. Tahap IV pada tanggal 10 November 2022 telah menertibkan 18 petak.

"Dimana keseluruhan KJA/KJT yang ditertibkan sudah dibayarkan biaya kompensasinya kepada pemilik," katanya, Jumat (16/12/2022). Pelaksanaan ini menurutnya, bisa tercapai berkat adanya partisipasi dan kerjasama seluruh Tim Terpadu Penertiban KJA.

Bupati Samosir melalui Asisten II Hotraja Sitanggang ST MM menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim terpadu penertiban KJA/KJT yang terdiri dari Pemkab Samosir, Kejari Samosir, Polres Samosir dan Kodim 0210/TU, atas kerjasama dan koordinasi yang baik selama ini sehingga penertiban KJA dapat melampaui target dan segala kendala dilapangan dapat diselesaikan dengan baik.

“Saya berharap kerjasama ini dapat berlanjut di Tahun 2023, dimana ada sebanyak 840 petak lagi yang akan kita tertibkan berdasarkan SK Gubernur Sumut Nomor: 188.44/231/KPTS/2022 tentang Penetapan Alokasi KJA di Danau Toba," ujarnya.

Menurutnya, penertiban keramba jaring apung di Samosir menjadi prioritas utama, karena Samosir berada pada titik sentral Danau Toba yang memiliki garis pantai terpanjang hampir 42% di kawasan Danau Toba.

“Tahun depan kita harus tetap solid, finalkan rencana kerja 2023 dengan tetap koordinasi dengan Camat dan Kepala Desa, niscaya Samosir bisa menjadi terdepan dalam penuntasan KJA di kawasan Danau Toba”, tegasnya.
Editor
: Agie HT Bukit SH
Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Razia Truk Bertonase Besar, Cegah Kerusakan Jalan Lubukpakam-Galang
Pemko Bandung Aktifkan Kembali Siskamling dan Ronda Malam Cegah Begal saat Libur Sekolah
Pemko Bandung Verifikasi Data Kependudukan untuk Pastikan SPMB Berjalan Adil
Bandung Bagikan Inovasi Digitalisasi Parkir kepada Kota Padang
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp4,2 Miliar kepada KPU dan Polri
NTP Jawa Tengah Naik 0,75 Persen pada Juni 2026, Daya Beli Petani Meningkat
komentar
beritaTerbaru