Sabtu, 11 Juli 2026

Narkoba Harus Diperangi Bersama

Senin, 09 Oktober 2023 03:53 WIB
Narkoba Harus Diperangi Bersama
Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi (kiri) memberikan penghargaan kepada pemenang festival saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H/2023 M, di Lapangan Koramil Model 08 Bangun, Minggu (8/10/2023). (Dok/Kominfo Simalungun)
Simalungun (buseronline.com) - Peredaran narkoba sudah masuk sampai ke pelosok desa tanpa terkendali. Karenanya, narkoba harus diperangi secara bersama.

Hal itu dikatakan Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H/2023 M, di Lapangan Koramil Model 08 Bangun, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Menurutnya, kemajuan teknologi dan transportasi saat ini menjadi tantangan generasi muda, terutama masalah penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja.

"Orang tua, tolong perhatikan anak-anaknya dengan melihat perilaku dan perangainya. Didik mereka dengan ilmu agama yang baik," katanya.

Ia berharap peringatan maulid dijadikan momentum untuk meningkatkan iman kepada Allah SWT. Kegiatan tersebut dirangkai dengan pemberian hadiah untuk pemenang festival anak Shaleh, Hafahtul Qur an dan Tabligh Akbar.

Terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT), Zonny mengingatkan instansi yang menanganinya agar mendata ulang penerima bantuan tersebut.

"Tolong didata dengan jujur agar keadilan tercipta di nagori (desa) untuk mewujudkan visi misi rakyat harus sejahtera," pesannya.

Zonny meminta semua pihak menjaga suasana tetap kondusif, jaga persatuan dan kesatuan dalam menghadapi Pemilu 2024. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Presiden Prabowo Benahi BUMN, Ratusan Perusahaan Tak Sehat Ditutup
Prabowo Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
Korlantas Polri Gencarkan Sosialisasi ODOL di Tol Japek, Penertiban Berlaku Mulai 1 Januari 2027
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana SIBS ASEAN 2026 di Luar Malaysia
Mendikdasmen Dorong Budaya Kerja Kolegial dan Komunikasi Publik di Lingkungan UPT
Bareskrim Polri Tuntaskan Penyidikan Kasus Impor Ilegal Ponsel Bekas, Sita Barang Bukti Rp253 Miliar
komentar
beritaTerbaru