Kamis, 20 Agustus 2026

Polres Langkat Ringkus Terduga Pengedar Sabu

Kamis, 08 Desember 2022 02:10 WIB
Polres Langkat Ringkus Terduga Pengedar Sabu
Tersangka SA diamankan di Mapolres Langkat, Selasa (6/12/2022). (Dok/Humas Polres Langkat)
Langkat (buseronline.com) - Satres Narkoba Polres Langkat meringkus terduga pengedar narkotika jenis sabu inisial SA (39).

Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah dengan sering terjadinya praktik transaksi Narkoba pada teras sebuah rumah di Dusun Tanah Tinggi, Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

"Berdasarkan informasi itu, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit I Satres Narkoba Polres Langkat Ipda Suprianto mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan, hingga akhirnya menangkap tersangka AS yang saat itu mencoba melarikan diri," katanya kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).

Saat melakukan penggeledahan, katanya, petugas mendapati lima bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 5,31 gram dari kantong celana sebelah kiri belakang tersangka. Kemudian, AS diboyong ke Mapolres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.

"Barang bukti yang disita antara lain, lima bungkus plastik bening diduga berisi sabu seberat 5,31 gram, 20 bungkus plastik klip kosong, satu botol plastik kecil yang dilakban hitam, satu alat sendok sabu terbuat dari pipet plastik, uang tunai Rp80 ribu, dan dua unit handphone," jelasnya.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Hari Kelima Pascabencana, Pemerintah Kirim 253 Ton Logistik ke NTT
Bupati Toba Dorong Pengembangan Bawang Putih untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Bupati Taput Dukung Percepatan Pengembangan Panas Bumi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Pemkab Taput Perkuat Komitmen Lindungi Orangutan Tapanuli dan Hutan Tapanuli
Pemko Bandung Tawarkan Sejumlah Proyek Strategis kepada Investor melalui Investor Day 2026
Polri Perkuat Sistem Pengaduan Kontinjensi Berbasis Digital untuk Percepat Respons Keamanan
komentar
beritaTerbaru