Minggu, 04 Oktober 2026

Polres Langkat Ringkus Terduga Pengedar Sabu

Kamis, 08 Desember 2022 02:10 WIB
Polres Langkat Ringkus Terduga Pengedar Sabu
Tersangka SA diamankan di Mapolres Langkat, Selasa (6/12/2022). (Dok/Humas Polres Langkat)
Langkat (buseronline.com) - Satres Narkoba Polres Langkat meringkus terduga pengedar narkotika jenis sabu inisial SA (39).

Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah dengan sering terjadinya praktik transaksi Narkoba pada teras sebuah rumah di Dusun Tanah Tinggi, Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

"Berdasarkan informasi itu, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit I Satres Narkoba Polres Langkat Ipda Suprianto mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan, hingga akhirnya menangkap tersangka AS yang saat itu mencoba melarikan diri," katanya kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).

Saat melakukan penggeledahan, katanya, petugas mendapati lima bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 5,31 gram dari kantong celana sebelah kiri belakang tersangka. Kemudian, AS diboyong ke Mapolres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.

"Barang bukti yang disita antara lain, lima bungkus plastik bening diduga berisi sabu seberat 5,31 gram, 20 bungkus plastik klip kosong, satu botol plastik kecil yang dilakban hitam, satu alat sendok sabu terbuat dari pipet plastik, uang tunai Rp80 ribu, dan dua unit handphone," jelasnya.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Pemkab Taput Salurkan Bantuan Rp267,45 Juta kepada 32 KK Terdampak Bencana
Bupati Taput Buka Tapanuli Highlands Festival 2026, Ikut Renang 1,2 Kilometer di Danau Toba
Pemprov Jateng Percepat Verifikasi 4.230 Gerai Koperasi Merah Putih
Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres, Pratikno: Kami Berikan Pertimbangan kepada Presiden
Dinkes Medan Waspadai Penyebaran Influenza A, 15 Kasus Tercatat hingga September 2026
Polri Lepas 140 Personel FPU 8 MINUSCA untuk Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah
komentar
beritaTerbaru