Jumat, 26 Juni 2026

Selamatkan Pecandu Narkoba dengan Rehab Sukarela

Selasa, 26 September 2023 04:55 WIB
Selamatkan Pecandu Narkoba dengan Rehab Sukarela
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memberi penjelasan bahaya narkoba di UMSU, Senin (25/9/2023). (Dok/Polda Sumut)
Medan (buseronline.com) - Perang pemberantasan terhadap Narkoba dilakukan Polda Sumut dengan menangkap bandar dan pelaku hingga mencapai 600 orang selama bulan September 2023 ini dengan berbagai barang bukti yang disita.

Tak hanya menangkap bandar dan pelaku, Polda Sumut juga mengajak warga Sumut bagi pecandu dan korban Narkoba, secara sukarela menjalani proses rehabilitasi. Dari 15 juta lebih warga Sumut, 1,5 juta di antaranya merupakan pecandu Narkoba.

"Identitas para pecandu, pemakai, korban Narkoba ini kita rahasiakan, kita rehab secara tertutup. Mari, adek-adek mahasiswa yang tahu kawannya jadi pemakai, pengguna narkoba, kita inginkan mereka direhab secara sukarela," ungkap Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi di depan 5.363 mahasiswa baru UMSU di kampusnya Medan Timur, Medan.

Rehabilitasi bagi pecandu dan pengguna secara sukarela ini, tuturnya, bertujuan menyelamatkan masa depan generasi muda Sumut dari ketergantungan zat aditif tersebut.

"Bagi pengedar, dan bandar, tentu kita tangkap hingga lubang semut. Namun sebaliknya, jika pecandu, ayo saya mengajak untuk direhab secara sukarela," ajak mantan Asops Kapolri tersebut.

Tak hanya itu, Kapolda Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memastikan keamanan mahasiswa UMSU dari mancanegara yang berkuliah di universitas terkemuka tersebut.

Ia menjelaskan mahasiswa dari negara tetangga seperti Thailand, Kamboja, Vietnam dan Yaman, mempersilakan untuk menjalankan kreatifitas dan ekspresinya di ruang-ruang publik di Kota Medan.

Sesuai 5 Program Kita, tutur mantan Kapolda Riau tersebut, mulai dari penanganan area publik yang aman dan nyaman dengan memberantas begal serta premanisme, penurunan kejahatan jalanan (street crime) dan ketertiban umum, sudah tercipta di Kota Medan dan Sumut.

"Program kedua 5 Pro Kita ialah Narkotika Musuh Bersama dengan Polda Sumut bersih narkoba, penangkapan dan pengungkapan jaringan narkoba serta penangkapannya, saat ini sedang kita kerjakan dengan kekuatan full dan kecepatan tinggi," jelasnya.

Sementara itu, Rektor UMSU Prof Dr Agussani MAP mengatakan program Polda Sumut memberantas narkoba sudah sejalan dengan komitmen lembaga dipimpinnya sebagai Kampus Bersih Narkoba.

Termasuk, kata Rektor Prof Agussani, program rehabilitasi secara sukarela bagi pecandu dan korban Narkoba merupakan solusi yang ditunggu-tunggu serta diharapkan para korban agar bisa kembali ke masyarakat dan menata masa depannya.

Tingginya jumlah pengguna narkoba di Sumut, tutur Agussani, juga bisa menimbulkan masalah, jika seluruhnya dimasukkan ke Lapas.

"Rehabilitasi sukarela para korban narkoba yang menjadi program Kapolda Sumut merupakan terobosan harus didukung semua pihak. UMSU berkomitmen bekerjasama dalam pemberantasan narkoba," pungkasnya. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
KPK Tekankan Pentingnya Kolaborasi Hukum dan Akuntansi Forensik dalam Pembuktian Korupsi
IJD Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Daerah, Jateng Prioritaskan Akses Wisata pada 2027
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Layani Lebih dari 2.400 Warga dalam Bakti Kesehatan
Bakti Kesehatan Polri 2026 Layani 664.975 Masyarakat, Kapolri Luncurkan Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh
Pemprov Sumut Bentuk Satgas Judi Online, Awasi ASN hingga Pegawai BUMD
Green Card UNESCO Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat, Gubernur Sumut Dorong Pengembangan Danau Toba
komentar
beritaTerbaru