Minggu, 04 Oktober 2026

Sari Quratul: Program UHC Dikhususkan untuk Masyarakat Tak Mampu

Selasa, 06 Desember 2022 01:20 WIB
Sari Quratul: Program UHC Dikhususkan untuk Masyarakat Tak Mampu
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan dr Sari Quratul Ainy.
Medan (buseronline.com) - Warga yang selama ini terdaftar sebagai peserta mandiri BPJS Kesehatan baik kelas 1, 2 dan 3 untuk terus memastikan kartunya aktif dengan rutin membayar iuran.

"Jadi untuk masyarakat yang masih mampu membayar, yok sama-sama bayar iuran karena ini untuk kita bersama.

Sebab, program ini dikhususkan untuk mereka yang benar-benar tidak mampu membayar tunggakan dan sakit," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan dr Sari Quratul Ainy, Selasa (6/12/2022).

Ia berharap program UHC Kota Medan terus berjalan secara berkisambungan karena programnya sangat bagus.

"Untuk itu, program ini bukan hanya tanggungjawab pemerintah daerah, tetapi tanggungjawab masyarakat juga untuk terus membayarkan iurannya.

Sebab, iuran inikan untuk membantu saudara-saudara kita yang sakit, digunakan untuk pelayanan kesehatan, karena ini sistem gotong royong," imbuh Sari.

Ia juga menegaskan, dengan adanya program UHC Kota Medan ini bukan berarti masyarakat peserta mandiri boleh menunggak iuran.

"Sekali lagi, ini untuk mereka yang benar-benar tidak mampu dan belum terdaftar bisa langsung aktif, bersedia dirawat di kelas 3 dan tidak bisa naik kelas," ujarnya.

Ia mengungkapkan ada perbedaan antara kelas 3 peserta mandiri dengan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Kalau kelas 3 mandiri ini ketika di rumah sakit, dia bisa naik kelas satu tingkat. Tapi kalau yang dibiayai pemerintah daerah ini sama sekali tidak boleh naik kelas," tuturnya.

Sejauh ini, lanjut Sari, belum ada kendala ditemukan setelah program UHC Kota Medan dan berobat dengan KTP berjalan.

Pihaknya secara marathon terus melakukan sosialisasi ke fasilitas kesehatan tentang tata cara, persyaratan dan sebagainya. "Alhamdulillah, sampai saat ini belum ada kendala yang berarti," ungkapnya.

Ia mengatakan pihaknya juga ada membuat WhatsApp Grup dengan semua Direktur RS, Dinkes, Dukcapil, Dinsos, Puskesmas. "Jadi kalau ada kendala, kita diskusikan di situ. Harapannya, semua yang terkait berkontribusi dalam program ini," ujarnya.

Pihaknya juga mendorong rumah sakit di Medan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memperbanyak ruangan kelas 3. Mengingat, jumlah pasien kelas 3 bertambah dengan adanya program UHC Kota Medan ini.

"Dalam regulasi juga dinyatakan bahwa kalau di ruang rawat kelas 3 nya full, pasien berhak mendapatkan rawatan di kelas yang lebih tinggi satu level di atasnya. Jika sudah ada yang kosong, maka pasien dipindahkan ke kelas 3 atau dirujuk," tuturnya mengakhiri.
Editor
: EM Bukit MKes
Tags
UHC
beritaTerkait
Pemkab Taput Salurkan Bantuan Rp267,45 Juta kepada 32 KK Terdampak Bencana
Bupati Taput Buka Tapanuli Highlands Festival 2026, Ikut Renang 1,2 Kilometer di Danau Toba
Pemprov Jateng Percepat Verifikasi 4.230 Gerai Koperasi Merah Putih
Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres, Pratikno: Kami Berikan Pertimbangan kepada Presiden
Dinkes Medan Waspadai Penyebaran Influenza A, 15 Kasus Tercatat hingga September 2026
Polri Lepas 140 Personel FPU 8 MINUSCA untuk Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah
komentar
beritaTerbaru