Minggu, 04 Oktober 2026

Petugas Gabungan Grebek Kos-kosan di Kelurahan Simarito, Siantar Barat

Jumat, 02 Desember 2022 15:06 WIB
Petugas Gabungan Grebek Kos-kosan di Kelurahan Simarito, Siantar Barat
Dua pria inisial HA, MA dan seorang wanita inisial CAA diserahkan polisi ke Kantor BNNK Siantar di Jalan Keselamatan Pematangsiantar, Rabu (30/11/2022). (Dok/Humas Polres Pematangsiantar)
Pematangsiantar (buseronline.com) - Salah satu kos-kosan di Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, digrebek Petugas gabungan terdiri dari TNI/Polri, BNNK, Satpol PP dan Lurah Kelurahan Simarito saat melaksanakan gerebek kampung narkoba (GKN), Rabu (30/11/2022).

Informasi yang diperoleh dari penggerebekan itu, ditemukan lima orang dan satu diantaranya wanita di kos-kosan Jalan Nusa Indah dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan tes urine oleh petugas. Dari pemeriksaan tes urine tersebut, tiga orang positif narkotika jenis ekstasi.

"Dua pria inisial HA (28), MA (25) dan seorang wanita inisial CCA (27) dinyatakan positif ekstasi sesuai pemeriksaan tes urine," kata ujar Kasi Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp, Jumat (2/12/2022).

Ia menjelaskan lebih lanjut, ketiga orang tersebut kemudian diboyong ke Polres Pematangsiantar untuk dimintai keterangan dan gelar perkara. Namun dari hasil gelar perkara oleh penyidik, ketiga orang tersebut tidak dapat diproses hukum, karena barang bukti tidak ada ditemukan pada saat penggerebekan.

"Kedua pria inisial HA, MA dan seorang wanita inisial CCA, kita serahkan ke kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar untuk dilakukan assesment medis," tuturnya mengakhiri.
Editor
: Agie HT Bukit SH
Tags
beritaTerkait
Pemkab Taput Salurkan Bantuan Rp267,45 Juta kepada 32 KK Terdampak Bencana
Bupati Taput Buka Tapanuli Highlands Festival 2026, Ikut Renang 1,2 Kilometer di Danau Toba
Pemprov Jateng Percepat Verifikasi 4.230 Gerai Koperasi Merah Putih
Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres, Pratikno: Kami Berikan Pertimbangan kepada Presiden
Dinkes Medan Waspadai Penyebaran Influenza A, 15 Kasus Tercatat hingga September 2026
Polri Lepas 140 Personel FPU 8 MINUSCA untuk Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah
komentar
beritaTerbaru