Rabu, 08 April 2026

Bupati Humbahas MoU Bersama DJP-DJPK

Kamis, 24 Agustus 2023 11:35 WIB
Bupati Humbahas MoU Bersama DJP-DJPK
Teks Foto: Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE menandatangani Perjanjian Kerjasama/MoU dengan DJP serta DJPK Kementerian Keuangan, di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). (Dok/Kominf
Humbahas (buseronline.com) - Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama/Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut terkait sinergi optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah tahun 2023.

Dosmar Banjarnahor menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sebagai pelaksanaan kerjasama Direktorat Jenderal Pajak dengan Pemerintah Daerah dalam rangka optimalisasi pajak pusat dan pajak daerah.

Maksud perjanjian kerjasama ini adalah mengoptimalkan pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah yang menjadi kewenangan masing-masing pihak dalam bentuk kegiatan bersama sebagai bagian dari proses teknis administrasi perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penandatanganan perjanjian kerjasama yang dilakukan secara langsung tersebut, bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan wajib pajak bersama dan pemanfaatan kegiatan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang perpajakan.

Dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut diharapkan dapat menjadi pemicu peningkatan pendapatan dari sektor pajak, sehingga mendorong peningkatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Humbahas.

Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Dr Luky Alfirman ST MA mengatakan bahwa pajak merupakan sektor yang sangat penting untuk menopang pendapatan Negara.

Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah secara bersama-sama melakukan pengawasan terhadap wajib pajak.

"Ini merupakan langkah awal ikhtiar kita dalam meningkatkan penerimaan pajak demi menuju Indonesia yang lebih baik di masa yang akan datang," jelasnya.

"Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, ke depannya pemerintah pusat mau pun daerah terus berkomitmen untuk mendukung penuh perjanjian kerja sama tersebut," tuturnya. (TR)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
Nawal Yasin Tulis Pesan Inspiratif pada Halalbihalal IGPAUD Muslimat NU Kaliwungu
Bupati Ciamis Ajak Guru Perketat Pengawasan Gawai Pelajar
Siswa PAUD dan TK di Medan Antusias Kunjungi KRI Bima Suci di Belawan
Siswa SRMP 2 Medan Kunjungi KRI Bima Suci, Tingkatkan Wawasan Kemaritiman
Pemkab Taput Petakan Potensi Konservasi Lanskap Harangan Tapanuli
Pemprov Jabar Permudah Bayar Pajak Kendaraan, Tak Perlu KTP Pemilik Asli
komentar
beritaTerbaru