Rabu, 08 April 2026

Pemkab Dairi Terima Penghargaan Dari Gubernur Sumut

Selasa, 15 Agustus 2023 07:40 WIB
Pemkab Dairi Terima Penghargaan Dari Gubernur Sumut
Bupati Dairi Eddy KA Berutu didampingi Pejabat Sekda, Surung Charles Bancin terima piagam penghargaan dari Gubernur Sumut di Medan, Senin (14/8/2023).
Sidikalang (buseronline.com) - Pemerintah Kabupaten Dairi menerima penghargaan dari Gubernur Sumut atas keberhasilan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut.

Penghargaan diserahkan langsung Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kepada Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, Senin (14/8/2023), pada kegiatan Kick Off Meeting menuju sepuluh tahun berturut-turut opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023 di Medan.

Eddy Berutu menyampaikan penghargaan WTP 9 kali berturut-turut merupakan hasil kerja tim, bekerja sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Pemkab Dairi salah satu dari 13 kabupaten/kota penerima penghargaan di Sumut.

"WTP 9 kalinya, Pemprov Sumut sehingga kita diganjar piagam penghargaan. Ini adalah hasil kerja tim atas pertanggung-jawaban keuangan berdasarkan standar," ujarnya.

Piagam penghargaan adalah bentuk kesungguhan Pemkab Dairi, yang bekerja transparan dan akuntabel atas penggunaan anggaran.

Ia berharap tahun 2023 Kabupaten Dairi akan kembali menorehkan prestasi memperoleh opini WTP untuk ke-10 kalinya.

"Bukan tidak mungkin kita raih WTP untuk kali kesepuluh. Kami senantiasa mohon dukungan semua pihak termasuk kolaborasi dan kerjasamanya," ungkapnya. (TR)
Editor
: Dirgahayu Ginting
Tags
beritaTerkait
Pemkab Taput Petakan Potensi Konservasi Lanskap Harangan Tapanuli
Pemprov Jabar Permudah Bayar Pajak Kendaraan, Tak Perlu KTP Pemilik Asli
Kementan Pastikan Kesiapan Penuh Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Stok Pupuk Nasional Aman, Indonesia Tahan Dampak Gejolak Global
5 Korban Jiwa, Warga Diimbau Waspada Susulan
Kementan dan Komisi IV DPR RI Perkuat Sinergi Jaga Ketahanan Pangan
komentar
beritaTerbaru