Minggu, 28 Juni 2026

WBP Rutan Tarutung Ikuti Pemberdayaan Masyarakat dan Penyuluhan Hukum

Selasa, 08 Agustus 2023 08:48 WIB
WBP Rutan Tarutung Ikuti Pemberdayaan Masyarakat dan Penyuluhan Hukum
WBP Rutan Kelas IIB Tarutung mengikuti kegiatan pemberdayaan masyarakat dan penyuluhan hukum yang diselenggarakan OBH Yesaya 56 Medan di Aula Rutan Tarutung, Senin (7/8/2023). (Dok/KPR Tarutung)
Tapanuli Utara (buseronline.com) - Rutan Kelas IIB Tarutung fasilitasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengikuti kegiatan pemberdayaan masyarakat dan penyuluhan hukum dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Yesaya 56 Medan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Rutan Kelas IIB Tarutung.

Kegiatan itu didampingi langsung Kepala Rutan Tarutung Ismet Sitorus dan Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Jonias Pakpahan.

Dalam penyuluhan hukum tersebut, Plt Direktur Yayasan Yesaya 56 Medan, Ericson Tommy TG SH bertindak sebagai Narasumber dan menjelaskan materi kegiatan pemberdayaan masyarakat tentang tata cara terpidana mengajukan upaya hukum peninjauan kembali dan kegiatan penyuluhan hukum tentang hak-hak terdakwa tahap pemeriksaan di Pengadilan Negeri.

Setelah penyampaian materi dari narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara WBP Rutan Kelas IIB Tarutung dengan Narasumber.

Kegiatan tanya jawab itu disambut antusias oleh WBP dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan seputar permasalahan hukum yang mereka alami saat ini.

Ismet Sitorus mengucapkan terima kasih kepada OBH Yesaya 56 Medan yang telah menyelenggarakan kegiatan itu.

"Kita harapkan melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat dan penyuluhan hukum ini dapat terwujudnya budaya hukum warga binaan dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh, taat terhadap hukum," jelasnya.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Polri Mutasi Pejabat Strategis, Tunjuk Dua Kapolda Baru dan Bentuk Polresta di IKN
MABBIM Perkuat Diplomasi Bahasa Serumpun di Era Digital
Pemerintah Tempatkan Dana Rp400 Triliun di Himbara, Menkeu Yakin Kredit Tumbuh hingga 15 Persen
Kemendikdasmen Perkuat Kebijakan Pendidikan Berbasis Data Lewat Pemetaan Kemahiran Berbahasa
Kemenkes Salurkan Donasi Alat Kesehatan untuk Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumatera
Kemendikdasmen Luncurkan MPLS Ramah 2026, Wujudkan Hari Pertama Sekolah yang Aman dan Bebas Perpeloncoan
komentar
beritaTerbaru