Kamis, 08 Oktober 2026

Polres Langkat Edukasi Bahaya Narkoba di SMAN 1 Hinai

Selasa, 18 Juli 2023 05:12 WIB
Polres Langkat Edukasi Bahaya Narkoba di SMAN 1 Hinai
Personel Satres Narkoba Polres Langkat berfoto bersama usai memberikan edukasi tentang bahaya narkotika terhadap para pelajar SMAN 1 Hinai, Desa Cempa, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Senin (17/7/2023). (Dok/Polres Langkat)
Langkat (buseronline.com) - Personel Satres Narkoba Polres Langkat menggelar kegiatan penyuluhan tentang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di SMAN 1 Hinai, Desa Cempa, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.

Kepada wartawan di Stabat, Kasatres Narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto mengatakan tujuan kegiatan tersebut yaitu untuk memberikan edukasi serta pemahaman kepada para pelajar tentang bahaya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.

Dengan edukasi dan penyuluhan itu, harapnya, keterlibatan para pelajar terhadap peredaran atau penyalahgunaan Narkoba dapat diminimalisir dan ditekan.

Selain itu, para pelajar juga diharapkan menjadi garda pendukung bagi pihak kepolisian dalam memberantas dan menindak peredaran gelap Narkoba.

"Kita berharap, para pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa dapat sedini mungkin terbebas dari Narkoba. Tentunya, mereka harus betul-betul diberikan pemahaman tentang bahaya dan dampak negatif dari Narkoba, baik peredaran atau penyalahgunaannya," katanya.

Dalam kegiatan itu, tambahnya, para pelajar SMAN 1 menyatakan kesiapannya dalam mendukung program Satres Narkoba Polres Langkat.

Para pelajar juga diminta untuk segera melaporkan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di lingkungan sekitar ke Polsek, Polres Langkat, atau menghubungi nomor pelayanan pengaduan Polres Langkat melalui Call Centre 110.
Editor
: EM Bukit MKes
beritaTerkait
Rico Waas akan Ditabalkan Marga Ginting, Sebut Sebagai Amanah Jaga Budaya Karo
Inflasi Sumut Terendah Keempat Nasional, Capai 2,71 Persen
Puslitbang Polri Evaluasi Mutu Pengadaan Barang dan Jasa di Polresta Banda Aceh
Posyandu di Jateng Kini Layani Enam Bidang SPM
KPK: Indeks Integritas Pendidikan 2026 Capai 73,30, Tata Kelola Masih Jadi Tantangan
Pemprov Sumut Perkuat Sinergi Perluas Akses Listrik hingga Pelosok
komentar
beritaTerbaru