Minggu, 04 Oktober 2026

Terduga Pencuri Becak Barang Dibekuk Polsek Sei Kepayang Asahan

Selasa, 29 November 2022 01:00 WIB
Terduga Pencuri Becak Barang Dibekuk Polsek Sei Kepayang Asahan
Ps Kapolsek Sei Kepayang Asahan Iptu B Simamora menunjukkan terduga pelaku pencurian becak barang berinisial ZA beserta barang bukti, Senin (28/11/2022) sore. (Dok/Polsek Sei Kepayang)
Kisaran (buseronline.com) - Polsek Sei Kepayang Asahan membekuk seorang terduga pencuri becak barang berinisial ZA (37) warga Dusun I Desa Sei Nangka, Kecamatan Sei Kepayang Barat Asahan, Senin (28/11/2022).

Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor merk Supra X, rantai cincin dan gembok, BPKB dan STNK.

Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan korban Amrin (48) warga Jalan Pukat, Lingkungan II, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, pada tanggal 26 November 2022.

Informasi yang diperoleh, Selasa (29/11/2022), korban Amrin terkejut saat bangun pagi dimana becak barang miliknya yang dirantai di depan rumahnya hilang dan kemudian melaporkan kejadian itu.

Mendapat laporan itu, Ps Kapolsek Sei Kepayang Asahan Iptu B Simamora bersama anggota melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi.

Dari hasil pemeriksaan saksi, diduga becak barang dicuri oleh ZA. Tanpa adanya perlawanan polisi langsung menangkap ZA beserta barang buktinya ke Polsek Sei Kepayang untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH melalui Ps Kapolsek Sei Kepayang Asahan Iptu B Simamora membenarkan pengungkapan kasus pencurian betor itu.

"Tersangka masih diperiksa dan barang bukti sudah kita amankan. Tersangka ZA, kita kenakan pasal 363 KUHP," ujarnya.
Editor
: Agie HT Bukit SH
Tags
beritaTerkait
Pemkab Taput Salurkan Bantuan Rp267,45 Juta kepada 32 KK Terdampak Bencana
Bupati Taput Buka Tapanuli Highlands Festival 2026, Ikut Renang 1,2 Kilometer di Danau Toba
Pemprov Jateng Percepat Verifikasi 4.230 Gerai Koperasi Merah Putih
Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres, Pratikno: Kami Berikan Pertimbangan kepada Presiden
Dinkes Medan Waspadai Penyebaran Influenza A, 15 Kasus Tercatat hingga September 2026
Polri Lepas 140 Personel FPU 8 MINUSCA untuk Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah
komentar
beritaTerbaru