Kamis, 08 Oktober 2026

Lapas Siborong-borong Sosialisasikan Pemberhentian Asimilasi di Rumah Bagi WBP 

Minggu, 09 Juli 2023 11:56 WIB
Lapas Siborong-borong Sosialisasikan Pemberhentian Asimilasi di Rumah Bagi WBP 
Kepala Lapas Kelas IIB Siborong-borong Parlindungan Siregar saat memberikan sosialisasi kepada WBP bahwa asimilasi di rumah bagi warga binaan telah diberhentikan. (Dok/KPLP Siborong-borong)
Tapanuli Utara (buseronline.com) - Kepala Lapas Kelas IIB Siborong-borong Parlindungan Siregar didampingi pejabat struktural memberikan sosialisasi kepada warga binaan bahwa asimilasi di rumah bagi warga binaan telah diberhentikan.

Kepala Lapas kepada wartawan menjelaskan pemberhentian asimilasi di rumah bagi narapidana dan anak didik terhitung sejak tanggal 1 Juli 2023.

Dengan dasar hukum Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 sebagaimana dirubah terakhir menjadi Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021 dan Kemenkumham Nomor M.HH-186.PK.05.08 Tahun 2022 tentang Penyesuaian jangka waktu pemberlakuan asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

"Sesuai dengan surat edaran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang pemberhentian pemberian asimilasi di rumah kepada narapidana. Kami berharap untuk seluruh warga binaan tetap berkelakuan baik dan terus menjalani masa pidana dengan baik. Meskipun asimilasi di rumah sudah ditutup, namun program integrasi lainnya seperti, pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), cuti menjelang bebas (CMB) masih bisa didapat oleh warga binaan," jelasnya.

Ia mengatakan kepada WBP tetap jaga keamanan dan ketertiban agar Lapas Siborong-borong ini tetap aman dan kondusif.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Rico Waas akan Ditabalkan Marga Ginting, Sebut Sebagai Amanah Jaga Budaya Karo
Inflasi Sumut Terendah Keempat Nasional, Capai 2,71 Persen
Puslitbang Polri Evaluasi Mutu Pengadaan Barang dan Jasa di Polresta Banda Aceh
Posyandu di Jateng Kini Layani Enam Bidang SPM
KPK: Indeks Integritas Pendidikan 2026 Capai 73,30, Tata Kelola Masih Jadi Tantangan
Pemprov Sumut Perkuat Sinergi Perluas Akses Listrik hingga Pelosok
komentar
beritaTerbaru