Sabtu, 11 Juli 2026

Karena Bawa Ini, Calon Penumpang Asal Aceh Diamankan di Bandara Kualanamu

Sabtu, 27 Mei 2023 04:16 WIB
Karena Bawa Ini, Calon Penumpang Asal Aceh Diamankan di Bandara Kualanamu
Calon penumpang Wa (jongkok) diamankan dan menjalani pemeriksaan petugas Avsec Bandara di Bandara Kualanamu, Jumat (26/5/2023). (Dok/Polsek Bandara)
Kualanamu (buseronline.com) - Seorang calon penumpang berinisial Wa (22) warga Dusun Harapan Kelurahan Kuala Langsa Kecamatan Langsa Barat Kotamadya Langsa, Provinsi Aceh, diamankan Petugas SCP (Security Check Point), Jumat (26/5/2023) pukul 04.30 WIB, di area keberangkatan Bandara Internasional Kualanamu.

Calon penumpang tersebut diamankan diduga bawa narkotika jenis sabu seberat 2.112 gram atau 2 Kg lebih.

Selain itu, petugas mengamankan KTP, ATM, jam tangan merek swiss army, telepon selular, uang tunai Rp958 ribu dan koper berwarna biru berisi pakaiannya.

Informasi diperoleh, Wa membawa koper memasuki area check point jalur keberangkatan, menjalani pemeriksaan.

Petugas X-Ray melihat adanya barang mencurigakan di dalam koper bawaannya, dan membawanya ke pos pemeriksaan Avsec Bandara.

Setelah koper berisi pakaian dibuka, ternyata ditemukan adanya serbuk warna putih diduga narkotika jenis sabu sekira 2.112 gram.

Kapolsek Bandara Kualanamu Polresta Deliserdang Iptu Natanael Surbakti ketika dikonfirmasi membenarkan adanya calon penumpang yang diamankan, diduga membawa sabu.

Ia mengatakan Wa selanjutnya diserahkan petugas Avsec Bandara Kualanamu kepada Opsnal unit I Subdit III Polda Sumut yang bertugas di Bandara.
Editor
: Agie HT Bukit SH
Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo Benahi BUMN, Ratusan Perusahaan Tak Sehat Ditutup
Prabowo Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
Korlantas Polri Gencarkan Sosialisasi ODOL di Tol Japek, Penertiban Berlaku Mulai 1 Januari 2027
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana SIBS ASEAN 2026 di Luar Malaysia
Mendikdasmen Dorong Budaya Kerja Kolegial dan Komunikasi Publik di Lingkungan UPT
Bareskrim Polri Tuntaskan Penyidikan Kasus Impor Ilegal Ponsel Bekas, Sita Barang Bukti Rp253 Miliar
komentar
beritaTerbaru