Jumat, 21 Agustus 2026

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Bahorok

Kamis, 24 November 2022 13:26 WIB
Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Bahorok
Tersangka pencurian setelah diamankan di Mapolsek Bahorok, Rabu (23/11/2022). (Dok/Humas Polres Langkat)
Langkat (buseronline.com) - Kedapatan mencuri di rumah tetangganya, HE (23) warga Dusun Namo Cengkeh, Desa Lau Demak, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Bahorok, Rabu (23/11/2022).

Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/67/XI/2022/SU/LKT/Sek-Bahorok, tanggal 23 November 2022.

"Tersangka diamankan polisi berdasarkan laporan korban Hermanto Sitepu (37) warga Dusun Namo Cengkeh, Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat," katanya kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).

Ia mengatakan penyidik telah memeriksa saksi isteri pelapor Eka Handayani (35), Bonanda Sinopayung (25), Fery Wanda (22), ketiganya warga Dusun Namo Cengkeh, Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.

"Tersangka mencuri tas sandang hitam berisi uang tunai Rp4 juta milik pelapor. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat I huruf ke-3e KUHPidana," terangnya.

Ia mengatakan peristiwa berawal ketika korban yang sedang menonton pertandingan Piala Dunia di warung dekat rumahnya mendapat telepon dari isterinya Eka Handayani, Rabu (23/11/2022) sekira pukul 02.00 WIB. Kepada korban, saksi melaporkan uangnya dicuri pelaku HE yang ditangkap warga sekitar.

"Petugas menyita barang bukti uang tunai Rp4 juta, terdiri atas 30 lembar uang Rp100 ribu, serta 20 lembar uang Rp50 ribu. Saat ini, tersangka sudah ditangkap dan ditahan di Mapolsek Bahorok," tegasnya.
Editor
: Agie HT Bukit SH
Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Dorong Budaya Menabung Sejak Dini bagi Generasi Muda
Kemenkes Bangun Rumah Sakit Lapangan di Ruteng, Siapkan 100 Tempat Tidur untuk Korban Gempa
Mentan Amran Pastikan Stok Beras Pengungsi Gempa NTT Aman hingga Satu Tahun
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Ikut Seleksi Jadi PPPK Penuh Waktu Mulai 2027
Kemenkes Gandeng Jerman dan Bayer Perkuat Pasokan Suplemen Ibu Hamil
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Diduga Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar
komentar
beritaTerbaru