Rabu, 19 Agustus 2026

Warnet di Pematangsiantar Digerebek Petugas Gabungan

Rabu, 23 November 2022 14:56 WIB
Warnet di Pematangsiantar Digerebek Petugas Gabungan
Petugas gabungan saat melakukan GKN di satu warnet di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Senin (21/11/2022). (Dok/Humas Polres Pematangsiantar)
Pematangsiantar (buseronline.com) - Petugas gabungan melakukan gerebek kampung narkoba (GKN) di satu warnet di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

Seperti diketahui, petugas gabungan itu dari Polri, BNNK, TNI, Satpol PP dan Lurah Bah Kapul. Informasi diperoleh dari penggerebekan itu, tiga pengunjung didapati di warnet di Jalan Sisingamangaraja untuk dilakukan pemeriksaan tes urine oleh petugas.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan tes urine, dua pria inisial SP (42) dan TS (28) dinyatakan positif sabu," kata Kasi Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp, Rabu (23/11/2022).

Ia mengatakan kedua pria yang positif sabu yakni inisial SP warga Kecamatan Siantar Sitalasari dan TS tinggal di Kabupaten Simalungun diboyong ke Polres Pematangsiantar untuk dimintai keterangan.

Namun kata dia, dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara oleh penyidik, kedua pria tersebut tidak bisa di proses hukum karena tidak ada ditemukan barang bukti narkoba saat penggerebekan.

Sambung Rusdi menerangkan, untuk penanganan lebih lanjut terhadap kedua pria tersebut diserahkan ke kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Siantar untuk menjalani assesment medis.
Editor
: Agie HT Bukit SH
Tags
beritaTerkait
Hari Kelima Pascabencana, Pemerintah Kirim 253 Ton Logistik ke NTT
Bupati Toba Dorong Pengembangan Bawang Putih untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Bupati Taput Dukung Percepatan Pengembangan Panas Bumi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Pemkab Taput Perkuat Komitmen Lindungi Orangutan Tapanuli dan Hutan Tapanuli
Pemko Bandung Tawarkan Sejumlah Proyek Strategis kepada Investor melalui Investor Day 2026
Polri Perkuat Sistem Pengaduan Kontinjensi Berbasis Digital untuk Percepat Respons Keamanan
komentar
beritaTerbaru