Minggu, 06 September 2026

Tanggapan Presiden Jokowi Terkait Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur

Jumat, 03 Februari 2023 03:40 WIB
Tanggapan Presiden Jokowi Terkait Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur
Presiden RI Jokowi dalam keterangannya kepada media seusai mengunjungi Pasar Baturiti, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali.
Bali (buseronline.com) - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menanggapi usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin terkait rencana penghapusan pemilihan calon gubernur dan jabatan gubernur.

Menurut Presiden Jokowi, untuk mengubah suatu kebijakan harus melalui kajian yang mendalam, perhitungan serta kalkulasi yang jelas.

"Semua memerlukan kajian yang mendalam. Jangan kita, kalau usulan itu, ini negara demokrasi boleh-boleh saja tapi perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi," ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada media seusai mengunjungi Pasar Baturiti, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali.

"Apakah bisa menjadi lebih efisien? Atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung ke misalnya bupati, wali kota terlalu jauh? Spend of control-nya yang harus dihitung semua," ujarnya.

Presiden Jokowi juga menyebut beberapa hal yang perlu diperhitungkan dan menjadi kajian untuk menghapus jabatan gubernur.

Mulai dari tingkat efisiensi hingga rentang kontrol apabila jabatan gubernur dihapuskan.
Editor
: Administrator
beritaTerkait
Warga Terdampak Asap Kebakaran TPA Putri Cempo Dapat Pengobatan Gratis
20 Sekolah di Kabupaten Bekasi Selesai Jalani Verifikasi Adiwiyata 2026
Kemenkes dan OJK Perkuat Pembiayaan Kesehatan melalui Kolaborasi Asuransi dan Rumah Sakit
DWP Diskominfo Ciamis Edukasi Anak Sejak Dini Bijak Gunakan Gawai
Jabar-Henan Perkuat Kerja Sama, Bidik Investasi hingga Perdagangan Komoditas
KPK Tekankan Integritas Kepala Daerah untuk Perkuat Kemandirian Daerah
komentar
beritaTerbaru