Sabtu, 05 September 2026

Presiden Tak akan Intervensi Proses Hukum Termasuk di Kasus Sambo

Selasa, 24 Januari 2023 11:39 WIB
Presiden Tak akan Intervensi Proses Hukum Termasuk di Kasus Sambo
Presiden RI Jokowi meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung, di KBT, Selasa (24/1/2023).
Jakarta (buseronline.com) - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menegaskan tidak bisa mengintervensi proses hukum.

Presiden Jokowi menyatakan hal itu berlaku untuk semua kasus, termasuk pada kasus Ferdy Sambo.

"Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Bukan kasus FS saja, untuk semua kasus. Tidak," kata Jokowi setelah usai kegiatan meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung, di Kanal Banjir Timur (KBT).

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi untuk menjawab pertanyaan soal harapan ibu Bharada Richard Eliezer yang meminta keadilan setelah putranya dituntut 12 tahun dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

Presiden Jokowi mengimbau semua pihak menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

"Karena kita harus menghormati proses hukum yang ada di lembaga-lembaga negara yang sedang berjalan," ujarnya.

Sebelumnya, mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dituntut hukuman 12 tahun penjara di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat.

Jaksa meyakini Eliezer melakukan tindak pidana secara bersama-sama merampas nyawa Yosua.

"Menuntut agar supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana merampas nyawa orang secara bersama-sama," kata jaksa saat membacakan tuntutan di sidang di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Rabu (18/1/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana 12 tahun penjara," ujar jaksa.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Wagub Sumut Dorong Garuda Buka Kembali Rute Kualanamu-Nias
Perputaran Dana Judi Online Turun Drastis
Forum IMT-GT ke-32 Jadi Momentum Sumut Promosikan Pariwisata ke Mancanegara
Verona Singkirkan Cagliari, Roma Menanti di Babak 16 Besar Coppa Italia
Bareskrim Bongkar Tiga Kasus Judi Online
Bareskrim Nyatakan Berkas TPPU Indosterling P-21, Puluhan Aset Disita
komentar
beritaTerbaru