Selasa, 25 Agustus 2026

Tak Perlu Tunggu Dapat Tiket, Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua

Senin, 23 Januari 2023 03:45 WIB
Tak Perlu Tunggu Dapat Tiket, Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua
dr Mohammad Syahril SpP MPH.
Jakarta (buseronline.com) - Masyarakat umum sudah bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 Booster kedua. Hal ini dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi sekaligus meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia dari Covid-19.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Kedua Bagi kelompok Masyarakat Umum, yang ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit pada 20 Januari 2023.

Dalam satu sampai dua minggu ke depan, masyarakat usia lebih dari 18 tahun sudah dapat vaksin booster kedua tanpa menunggu tiket/undangan. Untuk pencatatan masih dilakukan manual sambil menunggu pcare dan peduli lindungi disiapkan, kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Muhammad Syahril di Jakarta.

Vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua dapat diberikan kepada semua masyarakat umum (usia 18 tahun ke atas) mulai 24 Januari 2023.

Adapun jenis vaksin yang dapat digunakan adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada.

Berikut adalah regimen vaksin yang dapat digunakan untuk vaksinasi booster kedua, yaitu:

1. Kombinasi untuk booster pertama Sinovac AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml Moderna diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml Sinovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml Inavac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.

2. Kombinasi untuk booster pertama AstraZeneca Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.

3. Kombinasi untuk booster pertama Pfizer Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.

4. Kombinasi untuk booster pertama Moderna. Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml.

5. Kombinasi untuk booster pertama Janssen (J&J). Janssen (J&J) diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml.

6. Kombinasi untuk booster pertama Sinopharm. Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml Zivifax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.

7. Kombinasi untuk booster pertama Covovax. Covovax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.

Pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua diberikan dengan jarak waktu enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama. Dan vaksinasi harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19.

Ia mengajak masyarakat yang belum vaksinasi maupun yang belum melengkapi dosis primer juga booster agar segera melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi terdekat.

Kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap, agar secepatnya dilengkapi. Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga, ungkapnya.
Editor
: EM Bukit MKes
beritaTerkait
AC Milan Buka Serie A 2026/27 dengan Kemenangan 2-1 atas Torino
Calvin Verdonk Debut, Lille Tekuk Angers 2-0 di Laga Perdana Ligue 1
Satpol PP Kota Bandung Tindak 145 Pelanggaran Perda, Denda Capai Rp176,6 Juta
Ferran Torres Jadi Pahlawan, PSG Selamat dari Kekalahan di Markas Rennes
Menkes Imbau Masyarakat Pakai Masker dan Pantau Kualitas Udara Saat Karhutla
Rico Waas Minta Rekomendasi DPRD soal PAD dan Aset Daerah Ditindaklanjuti Serius
komentar
beritaTerbaru