Sabtu, 18 Juli 2026

Pemerintah Berkomitmen Memberikan Perlindungan Terhadap PRT

Jumat, 20 Januari 2023 03:45 WIB
Pemerintah Berkomitmen Memberikan Perlindungan Terhadap PRT
Presiden RI Joko Widodo.
Jakarta (buseronline.com) - Pemerintah Republik Indonesia berkomitmen dan berupaya keras untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga (PRT).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong agar penetapan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera dipercepat.

“Untuk mempercepat penetapan Undang-Undang PPRT ini, saya perintahkan kepada Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia dan Menteri Ketenagakerjaan untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR RI dan dengan semua stakeholder,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta.

Menurutnya, hingga saat ini hukum ketenaga kerjaan di Indonesia tidak secara khusus dan tegas mengatur tentang pekerja rumah tangga.

Sudah lebih dari 19 tahun Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) belum disahkan.

“RUU PPRT sudah masuk dalam daftar RUU prioritas di tahun 2023 dan akan menjadi inisiatif DPR,” ujar Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi berharap regulasi tersebut dapat memberikan perlindungan yang lebih baik kepada PRT yang jumlahnya diperkirakan mencapai 4 juta jiwa di Indonesia. Presiden menilai, para PRT rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja.

“Saya berharap Undang-Undang PPRT bisa segera ditetapkan dan memberikan perlindungan lebih baik bagi pekerja rumah tangga dan kepada pemberi kerja, serta kepada penyalur kerja,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menambahkan bahwa saat ini payung hukum terkait PRT baru berbentuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor: 2 Tahun 2015.

“Kami memandang bahwa peraturan yang lebih tinggi di atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan itu diperlukan dan sudah saatnya memang Peraturan Menteri Ketenagakerjaan ini diangkat lebih tinggi menjadi undang-undang,” ujar Menteri Ida.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Kementan dan Pemkab Kendal Gelar Gerdal Tikus, Jaga Produksi Pangan Nasional
FIFA Tunjuk Slavko Vincic Pimpin Final Piala Dunia 2026
Messi Sebut Final Kontra Spanyol Jadi Ujian Berat, Argentina Siap Berjuang Pertahankan Gelar
Wabup Taput Lantik Sejumlah Pejabat, Perkuat Kinerja Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Messi Berpeluang Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Piala Dunia 2026
Presiden Prabowo Kunjungan Kerja ke Jawa Timur, Pimpin Panen Raya Serentak di 43 Titik
komentar
beritaTerbaru