Minggu, 06 September 2026

Tangan di Borgol, Irjen TM Dilimpahkan ke Kejari Jakbar

Rabu, 11 Januari 2023 12:47 WIB
Tangan di Borgol, Irjen TM Dilimpahkan ke Kejari Jakbar
Tersangka kasus dugaan peredaran Narkotika, Irjen TM dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023).
Jakarta (buseronline.com) - Tersangka kasus dugaan peredaran Narkotika, Irjen TM dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa juga turut hadir di Kejari Jakarta Barat mendampingi proses pelimpahan para tersangka dari rumah tahanan di Mapolda Metro Jaya ke Kejari Jakbar.

Para tersangka berangkat dari Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.30 WIB.

Pelimpahan kasus tersebut merupakan tahap dua dari proses hukum yang dijalaninya setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) pada Rabu (21/12/2022) lalu.

Irjen TM bersama 6 tersangka lainnya tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sekitar pukul 12.00 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Hiace berwarna putih.

Dua mobil memasuki Kejari Jakbar dengan pengawalan motor dan mobil dari kepolisian.

Mobil pertama diisi Irjen TM, sementara mobil lainnya berisi enam tersangka lain, termasuk AKBP DP dan LP. Seluruh tersangka menggunakan baju tahanan dan diborgol langsung naik ke lantai dua.

Kedatangan Irjen TM di Kejari Jakbar juga disambut kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea, dan juga kuasa hukum AKBP DP, Adriel Viari Purba.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Kemenkes Ingatkan Masyarakat Jangan Abaikan Tanda Gangguan Jiwa, Kenali Sejak Dini
Pertamina Perkuat Ketahanan Energi dan Kembangkan Bisnis Rendah Karbon
Real Madrid Tumbang di Kandang Real Betis
Isak Menggila, Liverpool Raih Kemenangan Perdana atas Ipswich Town
KPK Catat 209 Kasus Korupsi BUMN-BUMD, Konflik Kepentingan Jadi Sorotan
PSG Kembali Kalah, Monaco Kokoh di Puncak Ligue 1
komentar
beritaTerbaru